Masih Ada Kuota 40 Pasangan Lagi, Ayo Buruan Daftar Program Nikah Massal Pemko Pekanbaru

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus menggulirkan program nikah massal tahun 2025 sebagai bagian dari inisiatif sosial tahunan. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang secara finansial membutuhkan dan belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Hingga data terakhir pada Senin (11/11/2025), tercatat sebanyak 60 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru telah mendaftar untuk mengikuti program tersebut. Angka ini menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari warga.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan luas untuk mendaftar karena kuota yang disediakan belum terpenuhi. Pemko Pekanbaru awalnya menargetkan partisipasi sebanyak 100 pasangan.

“Kuotanya disediakan untuk 100 pasangan, jadi masih ada peluang bagi masyarakat yang ingin ikut dalam program ini,” ujar Masykur, Selasa.

Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya gratis, namun peserta juga akan mendapatkan fasilitas administrasi pernikahan lengkap dari pemerintah.

Berdasarkan data pendaftaran terbaru, sebaran peserta menunjukkan variasi antar kecamatan. Peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Tuah Madani dengan 12 pasangan, disusul oleh Kecamatan Senapelan dan Tenayan Raya yang masing-masing mencatat 7 pasangan, serta Kecamatan Bina Widya sebanyak 6 pasangan. Sementara itu, Kecamatan Lima Puluh hingga saat ini belum mencatatkan satu pun pendaftar.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke 127 Gesa Pembuatan Sumur Bor untuk Masyarakat Dusun 1 Desa Perhentian Luas

“Tujuan kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat secara hukum, tapi juga untuk memperkuat ketahanan keluarga di Pekanbaru,” tambahnya.

Untuk itu, Pemkot Pekanbaru mengimbau kepada seluruh warga yang berminat dan memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan peluang ini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor kecamatan masing-masing sebelum kuota 100 pasangan terpenuhi.

Pemkot Pekanbaru berharap, dengan adanya program nikah massal ini, legalitas status pernikahan masyarakat semakin terjamin, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan dan keharmonisan keluarga di Kota Pekanbaru. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari
Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Kantor UPT Metrologi Jalan Ahmad Yani

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:26 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum dan Kriminal

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:34 WIB