JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Terdakwa Isranda, Perkara 530/Pid.Sus/2025/PN Bkn

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || KAMPAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoga Baya Prayurisna SH MH menghadirkan 4 saksi pada sidang nomor perkara 530/Pid.Sus/2025/PN Bkn,di Pengadilan Negeri Bangkinang pada Selasa (14/10/2025) atas Terdakwa Isranda Putra.

Dalam fakta persidangan didapatkan dari kesaksian Davit (saksi korban), Widiya (saksi di tempat kejadian), Agung (adik kandung korban) dan Usamah Khan pendamping korban dari LBH Laskar Merah Putih Riau, bahwa korban Davit mengalami disfungsi di tangan kanan dan tulang tengkorak di bawah mata kanan (mengalami operasi).

Dalam penelusuran awak media, sejak pelimpahan tahap II hingga persidangan terdakwa Isranda ditahan untuk melancarkan proses persidangan.

Perbuatan terdakwa Isranda sebagaimana disebutkan, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Undang undang RI Nomor 22 Tahun 2009, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka berat (cacat seumur hidup) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Adat Air Tiris Soroti Sengketa Lahan, Tegaskan Status Hak Komunal
Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih
Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian
Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu
Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation
Pembunuhan IRT di Jalan Kurnia 2 Rumbai Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Kebut Perakitan Pondasi Jembatan Gantung Garuda

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Tokoh Adat Air Tiris Soroti Sengketa Lahan, Tegaskan Status Hak Komunal

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih

Kamis, 30 April 2026 - 15:58 WIB

Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu

Kamis, 30 April 2026 - 13:31 WIB

Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation

Berita Terbaru