Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Sidang TPP sebagai Langkah Strategis Dalam Implementasi Program Pembinaan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan program asimilasi dan integrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Pekanbaru, Rabu (10/09/25).

Pelaksanaan sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dan didampingi jajaran pejabat struktural Lapas Pekanbaru sebagai anggota TPP. Diikuti oleh 6 orang warga binaan Lapas Pekanbaru, adapun agenda Sidang TPP kali ini adalah tentang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan permohonan berobat di luar Lapas dan wali nikah anak kandung.

Baca Juga :  Anggota BAIS Ditangkap saat Demo, Wakil Panglima TNI: Seharusnya Tidak Disebarkan

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berfungsi sebagai forum evaluasi pembinaan warga binaan di Lapas. Sidang ini memberikan rekomendasi kepada Kepala Lapas terkait pemberian program seperti asimilasi, integrasi, dan remisi secara objektif dan transparan. Selain memastikan hak warga binaan terlindungi, sidang TPP juga melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang adil dan mendukung keberhasilan reintegrasi warga binaan ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas KelaS IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong menuturkan “Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan proses pembinaan di Lapas. Sidang ini juga berfungsi sebagai evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan warga binaan, dengan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif. Oleh karena itu, pelaksanaan sidang TPP harus berjalan dengan prinsip objektivitas dan transparansi agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Ajukan 5.173 PPPK Paruh Waktu, Guru Jadi Prioritas Utama

Bagi warga binaan yang telah disidangkan, agar terus mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, sebab pengusulan ini merupakan momentum warga binaan dalam memperoleh hak – haknya yang telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang tidak Ikuti Aturan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:26 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Nasional

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:42 WIB