Heboh! Warga Serahkan Maling Motor ke Kantor Polisi, Malah Disuruh Lepaskan, Kapolres Beri Penjelasan

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Rekaman video memperlihatkan warga datang ke kantor polisi menyerahkan maling motor yang ditangkap massa. Namun, alih-alih memproses pelaku, polisi tersebut justru menyarankan warga untuk melepas pelaku.

Peristiwa ini disebutkan terjadi di Polsek Cikarang Utara. Dalam rekaman video tersebut, warga awalnya menyerahkan terduga maling motor ke polisi setempat.

Dalam potongan video yang dilihat tersebut, terlihat polisi tersebut tengah berbicara dengan warga yang juga merekam video. Di dekatnya, tampak pelaku dalam kondisi tangan terikat terduduk diam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak jelas bagaimana awal mulanya kejadian itu. Namun polisi tersebut menyampaikan bahwa pelaku bisa diproses apabila korban bersedia membuat laporan polisi (LP) sebagai dasar hukum untuk menjerat pelaku.

“Udah lepasin aja lagi. Sekarang begini, mohon maaf, nah sekarang kalau mau bawa ke kita, mohon maaf, ini kita ngira-ngira dulu ya. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa? Nggak ada yang buat jerat dia,” jelas polisi tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Alutsista Indonesia, Presiden Prabowo Serahkan Pesawat Airbus A400M/MRTT kepada TNI

“Harus buat LP?” tanya warga.

Ketika warga menanyakan apakah harus membuat laporan lebih dulu agar terduga pelaku diproses, polisi tersebut pun menjelaskan jika ada laporan, sepeda motor milik warga tersebut akan menjadi barang bukti dan disita hingga proses hukum selesai.

“Nah, kalau kamu buat LP, motormu baru ditahan di sini, nyampe dia (maling) dibawa kejaksaan, ketok palu, motor baru bisa dibalikin. Mau apa enggak?,” terang polisi.

“Lah?,” sahut warga.

“Sekarang kau lihat dulu. Percuma loh. Sekarang mohon maaf, kalau kamu nggak bikin LP, kalau saya loh ya, lebih baik motor taruh sini dulu, banyak entar korban berikut berikutnya di dia, lebih baik kamu motor satu kalah, ceburin (proses hukum) dia,” sambung polisi tersebut.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Kemacetan di Jalan Teuku Umar, "Jalanan Bukan Tempat Parkir Truk"

Penjelasan Kapolres

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa buka suara terkait video viral tersebut. Mustofa mengatakan penyampaian anggota tersebut kepada warga kurang pas sehingga membuat multitafsir.

“Jadi memang pas tadi, pada saat penyerahan, itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota,” kata Kombes Mustofa saat dimintai konfirmasi, melansir Detikcom, Rabu (10/9/2025).

Meski begitu, Mustofa menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku sudah langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Dia menjamin kasus pencurian sepeda motor ini pun langsung ditangani pihaknya.

“Tapi secara umum, tadi juga tersangka dan barang bukti langsung ditangani. Langsung dibuatkan (laporan polisi),” jelas Mustofa.

Baca Juga :  Kronologi TNI Tembak Mati TNI di Keerom, Sempat Saling Kejar Usai Cekcok

Mustofa mengatakan pihaknya pun meminta maaf atas kesalahan dalam penyampaian anggotanya. Dia memastikan kasus pencurian sepeda motor ini ditangani dengan langsung menggelar konferensi pers.

“Oh tetap (diproses). Sudah kita rilis, tersangka, BB-nya, ada kok. Jadi mungkin ada penyampaian anggota saya yang kurang pas. Mohon maaf kalau ada penyampaian yang kurang pas,” tutur Mustofa.

“Yang jelas sekarang proses berjalan dengan barang bukti, berjalan semua, tersangka berdasarkan sudah kita tahan dan dijamin. Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka, semuanya kita proses,” imbuhnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid
DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail
Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku
Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II

Sabtu, 18 April 2026 - 17:56 WIB

Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:18 WIB

Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid

Sabtu, 18 April 2026 - 09:06 WIB

DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:02 WIB

Indragiri Hulu

Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:01 WIB