Waspada bagi Pendemo! Kapolri: Haram Hukumnya Mako Diserang, Jika Mereka Masuk Tembak Peluru Karet

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Video conference (Vicon) Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit dengan jajaran viral di media sosial. Dalam video tersebut, Kapolri memerintahkan agar anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” kata Kapolri.

Ia pun menyatakan bakal bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegas itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Sempat Terdengar Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Berikut Hasil Pemeriksaannya

Mengonfirmasi arahan tersebut kepada Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, yang berada di samping Kapolri saat video conference.

“Ya, saya juga perintahkan yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita,” kata Dedi saat dihubungi, dikutip IDNTimes, Minggu (31/8/2025).

“Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang, Bogor pada Sabtu (30/8/2025). Dalam pertemuan itu, Prabowo memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas tindakan anarkis.

Baca Juga :  Massa Ojol Peluk dan dan Salami Prajurit Kostrad Saat Demo di Mako Brimob Kwitang

“Oleh karena Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Bapak Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri, diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Sigit usai pertemuan. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG
Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Menteri ESDM: Hingga Akhir Tahun 2026, Harga BBM Subsidi Tak Akan Mengalami Kenaikan
Wakapolda Riau Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Panipahan
Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer
Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Siak II Pekanbaru, Driver Maxim Tewas Usai Tabrakan dengan Bus Pelangi
UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 10:45 WIB

Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung

Jumat, 17 April 2026 - 14:09 WIB

Menteri ESDM: Hingga Akhir Tahun 2026, Harga BBM Subsidi Tak Akan Mengalami Kenaikan

Minggu, 12 April 2026 - 21:42 WIB

Wakapolda Riau Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Panipahan

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:02 WIB

Indragiri Hulu

Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:01 WIB