SUARANEWS86.COM || Koalisi yang terdiri dari 200 lebih organisasi masyarakat sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya. Desakan tersebut menyusul kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat saat demo di Jakarta dan kota-kota lainnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakab jika Jenderal Sigit tidak mundur, maka Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” ujar Isnur dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8). YLBHI merupakan bagian dari Koalisi Masyatakat Sipil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyayangkan tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi yang terjadi sebagai respons kebijakan ugal-ugalan DPR dan pemerintah.
Menurutnya, tindakan brutal aparat yang bersenjata mematikan tak hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Tindakan tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat gagal menjaga amanat reformasi, yaitu menjadikan negara yang berpihak pada rakyat.
“Patut diingat bahwa kekerasan berujung pembunuhan oleh aparat dalam aksi demonstrasi bukan kali pertama terjadi,” kata Isnur.
Ia menyebutkan dalam 1 tahun terakhir (Juli 2024-Juni 2025), terdapat 55 warga meninggal dunia. Rinciannya 10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang akibat pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang akibat salah tangkap.
Menurutnya, Polri tidak bertransformasi menjadi institusi sipil yang humanis, tapi melanggengkan wajah lama yang represif, biadab, dan anti demokrasi.
Isnur menilai berulangnya tindakan kekerasan oleh polisi menandakan evaluasi, kontrol, dan akuntabilitas Polri selama ini hanya omong kosong. Padahal reformasi Polri adalah cita-cita yang paling diharapkan dalam reformasi pasca Orde Baru.
“Tewasnya warga di tangan Polisi tidak bisa dianggap insiden semata, melainkan kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan dan direspons dengan audit menyeluruh penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri,” Isnur menegaskan.
Ia meminta Kapolri dan Presiden Prabowo bertanggung jawab penuh, mengadili, dan memproses secara transparan anggota polisi serta pemberi perintah tindakan kekerasan terhadap massa aksi.
“YLBHI menegaskan tak hanya Kapolri, tapi institusi Polri secara keseluruhan harus dievaluasi dan direformasi,” ia menandaskan. **




























