Galian C Ilegal di Desa Batuan Tetap Beroperasi, DLH Bungkam, Aktivis Desak APH Turun Tangan!

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Fhoto : Hasil penelusuran Aktivis Lingkungan

Ket Fhoto : Hasil penelusuran Aktivis Lingkungan

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tampak menjadi surga bagi pelaku Tambang Galian C atau Tambang Batuan. Meski tanpa dokumen rasmi pengusaha terkesan bebas beroperasi dengan fulgar.

Setidaknya terdapat dua lokasi yang lokasinya tidak jauh dari wilayah perkotaan. Pengusaha Tambang Batuan tetap beroperasi tanpa menghiraukan dampak negatif yang akan ditimbulkan pada lingkungan dan alam.

Secara geografis kedua lokasi itu berada di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep. Lokasinya tidak jauh dari Wisata Religi Pesarenan Raja-Raja atau Asta Tinggi. Suara exsapator atau bego terdengar hingga jauh dari lokasi penambang.

Disana terdapat tiga exsapator, satu exsapator berwarna hijau dan dua exsapator berwarna kuning. Diantara tiga exsapator tampak beroperasi meski saat itu tidak ada dump truk yang berlalu lalang di lokasi.

Sementara satu lokasi berada di Desa Batuan, Kecamatan Batuan Sumenep. Disana terdapat tiga exsapator yang berada di lokasi. Dua exsapator warna hijau dan satu exsapator warna kuning.

Untuk sampai di lokasi tambang, harus masuk melalui jalan terjal karena lokasinya berada di atas bukit. Meski jalannya cukup lebar, namun kondisi jalan tidak sebagus jalan yang rusak di pedesaan.

Baca Juga :  Fantastis! 270 Pembalap Ikuti Dragbike Policing Sessions VIII di Sirkuit Sport Center Stadion Rumbai

“Hasil amatan kami dua lokasi itu pengusaha tambang galian C tetap beroperasi,” kata Zainurrozi pada media ini, Jumat, (11/7/2025).

Aktivis lingkungan itu menyayangkan aktivitas tambang Galian C ilegal itu. Meski lokasinya berada di wilayah perkotaan, minim penindakan.

“Kalau masih mokong tidak mau ngurus izin harus ditutup secara permanen, ini kuncinya ada di pemerintah daerah,” kata mantan aktivis Pamekasan itu.

Senada dikatakan oleh Hamsun. Dirinya mengaku heran minimnya penindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Padahal sudah jelas akibat aksi tambang itu merusak lingkungan, dan secara aturan juga melanggar karena tidak memiliki izin. Mestinya sudah bisa dijadikan dasar untuk melakukan penindakan, bukan malah terkesan membiarkan beroperasi,” ungkap dia.

Baca Juga :  Kapolda Riau Beri Reward kepada 3 Anggota Berprestasi dan PTDH 1 Anggota Terlibat Narkoba

Upaya kofirmasi yang dilakukan media ini belum mendapatkan respon dari Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Arif Susanto. Saat dihubungi media ini melalui saluran Whatapps hingga berita ditulis belum ada respon. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang
Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah
Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI
INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain
Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global
Warga Serpong Utara Resah, Berkedok Kios Kosmetik, Diduga Jadi Lapak Obat Keras di Jelupang
Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Soroti Peran Strategis Industri Terhadap Negara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:15 WIB

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 18:13 WIB

Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain

Rabu, 15 April 2026 - 12:33 WIB

Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum dan Kriminal

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:34 WIB