SUARANEWS86.COM || Sumenep — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia mengeluarkan surat terbuka untuk seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Surat terbuka itu berisi tentang peringatan terkait carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Direktur LBH Taretan Legal Justitia Zainurrozi mengatakan, selama ini pengelolaan DD dan ADD di Kabupaten Sumenep terindikasi banyak kejanggalan.
Bahkan terdapat salah satu kegiatan di salah satu desa yang disinyalir fiktif. Selain itu tidak sedikit pembangunan yang dibangun menggunakan anggatan DD mangkrak sehingga tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga banyak indikasi hasil pekerjaan proyek tidak memenuhi spesifikasi teknis dan parahnya terdapat sejumlah pekerkaan yanh diduga tumpang tindih dengan program lain.
“Surat terbuka ini kami terbitkan sebagai ultimatum kepada semua kepala desa. Karena kami dalam waktu dekat akan melaksanakan investigasi forensik terhadap realisasi anggaran di seluruh desa di Kabupaten Sumenep,” kata Zainurrozi.
Selain itu kata dia dalam waktu dekat juga akan mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setempat.
Langkah itu sambung dia sebagai tindakan krusial untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara komprehensif. Sehingga kesimpulan yang akan diambil memiliki dasar yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menghindari potensi kekeliruan dalam analisis akhir.
Langkah tersebut sesuai dengan Pasal 68 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami sebagai warga negara memiliki hak dan juga dijamin oleh Undang-undang untuk mendapatkan semua informasi pengelolaan DD dan ADD,” ungkap pria yang akrab disapa Rozi itu.
Semua langkah yang akan dilakukan itu sebagai wujud untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang baik “Good Governance”, termasuk pengelolaan keuangan di desa.
“LBH Taretan Legal Justitia akan memantau secara saksama setiap tindak lanjut atas peringatan ini,” jelas dia. (Ions)




























