Ditlantas Polda Riau Gelar Penindakan Pelanggaran Kecepatan dan Pemeriksaan Kadar Alkohol di Tol Pekanbaru-Bangkinang

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran batas kecepatan dan pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi angkutan barang dan orang di Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum, AKBP Lagomo, A.Md., dan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Sebanyak 15 personel Ditlantas Polda Riau diterjunkan dalam kegiatan ini, didukung oleh 6 personel dari PT Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol. Penindakan terhadap pelanggar batas kecepatan dilakukan dengan menggunakan alat Speed Gun, sementara pemeriksaan kadar alkohol menggunakan alat Drager Alcotest.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat, menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi setiap peraturan yang ada, khususnya batas kecepatan dan kondisi fisik pengemudi yang bebas dari pengaruh alkohol. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan tol. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama demi keselamatan di jalan,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 8 pengemudi langsung ditindak karena terbukti melanggar batas kecepatan. Sementara itu, dalam pemeriksaan kadar alkohol terhadap sejumlah pengemudi angkutan barang dan orang, seluruhnya dinyatakan negatif alkohol—menandakan bahwa para pengemudi berada dalam kondisi layak untuk berkendara.

Baca Juga :  Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Upacara Peringatan HUT ke 80 TNI

Petugas juga melakukan pemeriksaan teknis kendaraan, termasuk kesesuaian nomor polisi. Satu kendaraan ditemukan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan dan langsung dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, A.Md., yang memimpin langsung kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa pengawasan kecepatan kendaraan di Tol Pekbang maupun Tol Permai merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan tol melalui penegakan hukum terhadap pelanggar kecepatan maupun pengemudi yang mungkin berada di bawah pengaruh alkohol. kegiatan pengawasan kecepatan kendaraan yang melintas di jalan Tol Pekbang maupun Tol Permai ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan, memastikan pengemudi dalam kondisi prima, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas

Adapun tujuan utama kegiatan tersebut guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol, Mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan, Memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh alkohol, Meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang tidak Ikuti Aturan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:26 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Nasional

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:42 WIB