Dari Laporan di Polsek Sungai Apit, Berlanjut Gelar Perkara Fredy ke Polda Riau

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Perkara penganiayaan dan pengancaman Salah satu karyawan perusahaan perkebunan Sawit di Kecamatan Sungai Apit bernama Fredy M Simangunsong telah melaporkan oknum Komisaris perusahaan tempatnya bekerja berinisial Hz dan HP ke Polsek Sungai Apit Polres Siak.

Namun dikarenakan sampai saat ini diduga tidak ada tindak lanjut dari pihak Polsek Sungai Apit, akhirnya korban didampingi keluarga perkara ini berlanjut ke Polda Riau dan langsung di lakukan gelar perkara.

Setelah dilakukan gelar perkara, kemudian korban beserta keluarga akan segera menaikan ke tingkat pelaporan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga Korban dugaan pengancaman dan penganiayaan Freddy M Simangungsong mengapresiasi Polda Riau gerak cepat menanggapi dan langsung gelar perkara.

Saya Sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Polda terutama buat Ditreskrimum Polda Riau gerak cepat menindaklanjuti perkara adek saya Freddy, ujar Tante korban saat melakukan konferensi pers di salah satu cafe di jalan Sudirman, Selasa Siang (6/5/25).

Baca Juga :  Buntut Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Sentil APH yang Perkarakan Kasus Budi Akak

Kemudian, Tante korban mengatakan kepada awak media bahwa dalam gelar perkara tersebut sudah mengakui bahwa HZ benar mengirimkan chat berbunyi pengancaman tersebut,” ungkap Tante korban.

Selanjutnya korban Freddy mengatakan, “Saya Berharap Polda Riau dapat memproses kasus ini sesuai undang undang yang berlaku, semoga hukum dapat di tegakan seadil adilnya, kalau bukan sama bapak polisi kemana kita lagi meminta keadilan,” ucapnya.

Diketahui, Kejadian bermula karena adanya selisih paham antara korban Freddy dan terlapor HZ dan HP yang berujung dengan pemukulan dibibir korban dan adanya pengancaman akan mengubur korban hidup-hidup di kebun melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Mereka bertengkar hanya masalah salah faham, dimana waktu itu ganset di perusahaan tidak bisa hidup, sementara sebagian karyawan akan melaksanakan berbuka puasa.

Karena posisi Freddy selaku kordinator lapangan perkebunan sawit dari salah satu karyawan minta Freddy untuk membantu menghidupkan genset tersebut.

Lalu Freddy mengatakan kepada karyawan tadi, tunggu sebentar akan saya sampaikan kekantor, minta petugas yang biasa menghidupkan lampu.

Baca Juga :  Danramil Koramil 01/ Teluknaga Bersama Kapolsek Teluknaga dan Camat TelukNaga Gelar Halal Bi Halal

Kepada petugas bagian menghidupkan genset, Freddy minta tolong diperhatikan untuk hidupkan listrik karena ada karyawan yang berpusa, kalau listrik tidak hidup kasihan mereka susah untuk memasak untuk makan sahur, lalu petugas mengatakan kepada Freddy siap pak,!! ini kita lagi cari kunci – kunci alat untuk memperbaiki genset,” kata Eil menirukan ucapan Fredy.

Usai memberikan laporan ke petugas, Freddy pun lewat didepan karyawan,dan ditanya oleh karyawan tadi, kapan di betulan gensetnya pak,?

Lalu Freddy menjawab sebentar lagi, memangnya kalau ada kerusakan bagaimana cara mengatasinya.

Lalu karyawan tersebut mengatakan kalau ada pergantian sperpack, biasanya kami patungan untuk membeli sperpack. Ooh begitu ya sudah nanti coba saya sampaikan kekantor, siapa tahu bisa mengcover pergantian sperpacknya.

Sesampainya dikantor Freddy mengatakan bahwa listrik belum hidup, menurut karyawan biasanya bila belum hidup dan ada pergantian sperpack mereka pantungan,” ungkap Eil lagi menirukan kata Freddy.

Baca Juga :  Diminta Bupati Bistamam Agar Benahi Disnaker Rohil Terkait Pungli PKWT

Jadi tambah Eli, tidak ada Ferddy ini menuduh temannya berinisial HP Ini melakukan pengutipan uang kepada karyawan untuk pergantian sperpack.

Tapi entah dimana ada laporan ke pimpinan perusahaan mengatakan Freddy ini menfitnah HP.

Merasa dirinya di fitnah, lalu HP melapor ke Oknum Komisaris berinisial Hz melalui pesan WhatsApp, dalam laporan HP mengatakan bahwa Ferddy menfitnah dirinya telah melakukan pungutan uang dari karyawan untuk membeli sperpak mesin genset.

Mendapat laporan dari HP, sang oknum Komisaris lalu menghubungi Freddy melalui telepon WhatsApp, lalu terjadilah kejadian pengancaman dan dugaan pemukulan terhadap Freddy.

Ditambahkan, Tante Korban berharap kepada pihak Polda Riau khususnya Ditreskrimum Polda Riau dapat menegakkan keadilan dan dapat menjadi contoh tauladan bagi masyarakat, bahwa hukum dapat ditegakkan seadil adilnya,” tegas Tante korban. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 14:04 WIB

Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB