Buntut Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Sentil APH yang Perkarakan Kasus Budi Akak

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Lagi-Lagi Institusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Ex Kemenkumham RI) di Hebohkan soal Viralnya Video Dugem sekaligus Nyabu yang dilakukan oleh Para Tahanan dan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kali ini, Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru  Jalan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru mendapatkan sorotan tajam dari semua pihak, termasuk Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN).

Menurut Larshen Yunus, Beredarnya Video tersebut disebabkan ulah dari salah satu Tahanan yang dikenal dengan panggilan Budi Akak, seorang Bandar sekaligus Pengedar Narkoba kelas berat, namun justru di Vonis dengan Hukuman seorang Pemakai Narkoba.

Padahal menurut Larshen Yunus, apabila merujuk ketentuan dan peraturan yang berlaku, seorang pemakai tidak dapat di penjara, melainkan harus di Rehabilitasi.

Bertempat di Kawasan Kompleks CitraLand Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Hari ini Rabu (16/4/2025), Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan, bahwa Kegaduhan yang terjadi di Sel Penjara Rutan Kelas I Pekanbaru, bukan semata-mata salahnya petugas disana, melainkan ada pengaruh Kuasa Gelap alias Roh Halus yang menjaga Budi Akak. Kabarnya, Bandar Besar Narkoba itu dijaga sama Jenderal Sontoloyo, yang sudah berhasil menyelamatkan Budi Akak dari Jerat Kasus di Pengadilan Negeri Pekanbaru, terbukti Bandar sekaligus Pengedar berubah haluan menjadi Pemakai Narkoba.

Budi Akak sendiri dikenal Luas sebagai Bandar Besar Narkoba yang Jaringannya sudah pernah di Ekspos oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau yang lalu, Kombes Pol Dr Manang Soebeti S.IK SH MH M.Si, Melalui beberapa Akun Media Sosialnya (Medsos), Kombes Manang Soebeti sempat memosting Jaringan Bandar Besar Narkoba yang di kelola oleh Budi Akak dkk, tetapi apa yang terjadi? justru perkara tersebut menyimpan misteri dan banyak tanda tanya.

Baca Juga :  Operasi Zebra LK 2025 Berakhir, Laka Lantas di Riau Turun 33 Persen

Kepolisian, Kejaksaan maupun Lembaga Pengadilan disinyalir telah melakukan Persyubahatan Jahat terhadap Perkara Budi Akak, yang seharusnya di Vonis Berat sesuai dengan Pasal seorang Bandar maupun Pengedar, justru faktanya di Vonis sebagai Pemakai Narkoba. Bagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, peristiwa hukum seperti itu terlihat benar-benar telah mengecewakan masyarakat, bangsa dan negara, para APH dianggap telah bersama-sama melecehkan Martabat Hukum di Republik indonesia ini.

Budi Akak yang Seharusnya menerima Hukuman Berat sebagai seorang Bandar Besar dan Pengedar Narkoba, tetapi justru menerima putusan Vonis Hukum yang tidak sepantasnya, yakni sebagai Pemakai Narkoba.

Baca Juga :  Jum'at Berkah, Ditlantas Polda Riau Memberikan Edukasi dan Berbagi Nasi Kotak kepada Masyarakat

“Mau sampai kapan lagi pola-pola Spekulasi dan Sandiwara ini dipelihara? para APH di Lembaga Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan, bukan menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya dengan baik, melainkan justru sanggup berperan sebagai ‘Setan’ yang mengedepankan Bayaran ketimbang memperjuangkan Kebenaran, pokoknya Wallahuallam Bissawab, ALFATEHAH” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, bersama-sama Relawan Prabowo Gibran, seraya menutup pernyataan persnya. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Adat Air Tiris Soroti Sengketa Lahan, Tegaskan Status Hak Komunal
Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih
Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian
Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu
Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation
Pembunuhan IRT di Jalan Kurnia 2 Rumbai Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Kebut Perakitan Pondasi Jembatan Gantung Garuda

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Tokoh Adat Air Tiris Soroti Sengketa Lahan, Tegaskan Status Hak Komunal

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih

Kamis, 30 April 2026 - 15:58 WIB

Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Ada Mantan Menantu Saat Kejadian Pembunuhan IRT di Rumbai, Anak Ngaku Tak Tahu

Kamis, 30 April 2026 - 13:31 WIB

Wahyudi El Panggabean Appresiasi Journalist Capabality Building Tanoto Foundation

Berita Terbaru