Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pungli Berkedok Petugas DLHK Pekanbaru

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Kedua tersangka, Mawardi (48) dan Dedi (43), ditangkap pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Melur No. 15, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, modus operandi pelaku adalah memungut uang bulanan dari masyarakat dan pelaku usaha dengan dalih kutipan resmi retribusi sampah.

“Para pelaku menggunakan kwitansi berkop DLHK Pekanbaru, membawa stempel dinas, dan surat tugas yang diduga palsu. Semua atribut itu digunakan untuk meyakinkan korban seolah mereka petugas resmi DLHK,” jelas Kompol Bery, Kamis (10/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, tujuh lembar fotokopi kwitansi berkop DLHK yang telah terisi, 15 lembar kwitansi kosong, satu buah stempel berlogo DLHK, satu lembar surat tugas bernomor B.800.1.11.1/DLHK-U.R/28/2015 yang diduga palsu, buku rekening BRI atas nama Mawardi, dan Kartu ATM BRI.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke 127 Tahun 2026 Berikan Penyuluhan Karhutla Kepada Masyarakat

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pungli berkedok retribusi DLHK. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati dua orang yang diduga pelakunya,” kata Kompol Bery.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor bila menemukan aktivitas pungutan liar serupa di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi pungli, apalagi yang mencatut nama instansi pemerintah,” tegas Kompol Bery. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Demo Isu Narkoba di Panipahan yang Sempat Memanas, Tokoh Masyarakat Ajak Warga Tetap Tenang dan Percayakan kepada Kepolisian
Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Dua Orang Meninggal Dunia, PJR Riau Bertindak Cepat
Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat
Kapolsek Pangkalan Kuras Bungkam Ditanya Aduan Dugaan Pemalsuan Register Tanah SKGR
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil Secara Rutin
Jekson Dipindah, Koruptor Tidak: BASMI Riau Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemasyarakatan
Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau
Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Terkait Demo Isu Narkoba di Panipahan yang Sempat Memanas, Tokoh Masyarakat Ajak Warga Tetap Tenang dan Percayakan kepada Kepolisian

Kamis, 23 April 2026 - 17:12 WIB

Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Dua Orang Meninggal Dunia, PJR Riau Bertindak Cepat

Kamis, 23 April 2026 - 16:55 WIB

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 16:15 WIB

Kapolsek Pangkalan Kuras Bungkam Ditanya Aduan Dugaan Pemalsuan Register Tanah SKGR

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jekson Dipindah, Koruptor Tidak: BASMI Riau Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemasyarakatan

Berita Terbaru