SUARANEWS86.COM || Polda Jawa Tengah menyesalkan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI, Ipda Endry Purwa Sefa, terhadap jurnalis ANTARA, Makna Zaezar.
Insiden tersebut terjadi saat Makna meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan penyesalan tersebut setelah pertemuan musyawarah untuk menyelesaikan insiden intimidasi di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Artanto menegaskan bahwa tindakan kasar yang dilakukan oleh Ipda Endry dalam menertibkan kerumunan saat kunjungan Kapolri tidak seharusnya terjadi.
“Kami dari Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan insiden ini, yang seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari,” ujar Artanto.
Meskipun situasi saat kunjungan Kapolri di Semarang cukup ramai, Artanto menekankan bahwa Tim Pengamanan Protokoler tidak perlu menyerang awak media secara fisik atau mengancam akan memukuli mereka.
“Situasinya sangat ramai, crowded, dan SOP yang dilakukan oleh tim pengamanan protokoler seharusnya tidak memerlukan tindakan emosional, baik secara fisik maupun verbal terhadap Mas Makna,” tegasnya.
Dalam insiden tersebut, beberapa awak media dilaporkan dipukul di bagian kepala oleh Endry, kemudian diintimidasi dan diancam akan ditempeleng di sela acara.
Kejadian ini sempat terekam dalam video oleh para jurnalis.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ipda Endry Purwa Sefa akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada awak media.
“Ipda Endry telah menyampaikan permohonan maaf kepada Mas Makna dan telah disampaikan sendiri pada saat rapat tadi. Setelah ini, akan disampaikan secara terbuka,” tambah Artanto.
Pihak kepolisian juga akan terus menyelidiki insiden ini dan akan memberikan sanksi jika ditemukan unsur pelanggaran.
“Kita dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Artanto.
Lebih lanjut, Polda Jateng berencana untuk mengevaluasi SOP penertiban keramaian saat kunjungan agar awak media tidak diperlakukan semena-mena dan terhindar dari kekerasan.
“Kita akan mengevaluasi sistem SOP untuk situasi crowded, agar teman-teman wartawan tidak mengalami insiden serupa. Setiap kegiatan akan dievaluasi dan dikaji agar kedepannya lebih baik dalam pelaksanaan tugas kita,” tandasnya. **
Editor : Reza




























