Dorong Hemat Energi, Bupati Sumenep Berlakukan “Jumat Tanpa BBM” Bagi ASN

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan kebijakan efisiensi energi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026 tentang program “Jumat Tanpa BBM”. SE yang diteken Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo ini mulai berlaku Jumat, 3 April 2026, sebagai langkah pengendalian penggunaan bahan bakar minyak sekaligus pengurangan emisi.

Kebijakan tersebut menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk tidak menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak setiap hari Jumat. Sebagai alternatif, ASN dianjurkan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga :  Usai Bentrok, PP dan GRIB di Blora Sepakat Lakukan Deklarasi Damai

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penghematan energi sekaligus menekan emisi gas buang. Selain aspek lingkungan, kebijakan juga diarahkan untuk membangun budaya hidup sehat di kalangan ASN serta memberi contoh positif kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui gerakan ini, diharapkan ASN dapat menjadi pelopor dalam penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” demikian salah satu poin dalam SE tersebut.

Kepala perangkat daerah diminta mengawasi pelaksanaan kebijakan di instansi masing-masing. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas program “Jumat Tanpa BBM”.

Baca Juga :  Usai Diberitakan, Petugas Tebang Pohon Tua di Bluto

Kebijakan ini mendapat perhatian publik. Sebelumnya, Pemkab Sumenep juga telah menerbitkan sejumlah surat edaran terkait disiplin ASN dan penggunaan fasilitas negara.

Dengan berlakunya SE 17/2026, pemerintah berharap kesadaran akan pentingnya penghematan energi dan pelestarian lingkungan semakin meningkat, baik di internal birokrasi maupun di tengah masyarakat Sumenep. (***)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang
Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah
Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI
INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain
Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global
Warga Serpong Utara Resah, Berkedok Kios Kosmetik, Diduga Jadi Lapak Obat Keras di Jelupang
Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Soroti Peran Strategis Industri Terhadap Negara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:15 WIB

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 18:13 WIB

Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain

Rabu, 15 April 2026 - 12:33 WIB

Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum dan Kriminal

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:34 WIB