Sidang Perdana, Abdul Wahid Sampaikan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa KPK

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Terdakwa Abdul Wahid menyampaikan keberatan atas dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan antara narasi yang disampaikan KPK saat konferensi pers dengan isi dakwaan di pengadilan.

“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Dari konferensi pers KPK saat itu ada narasi OTT, tetapi dalam dakwaan di pengadilan tidak ada narasi OTT. Ini menjadi kejanggalan menurut saya,” ujar Abdul Wahid di hadapan majelis hakim, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga :  Hasil Operasi Selama 3 Bulan, Narkoba Senilai Rp.123,7 Milyar Dimusnahkan Polda Riau

Abdul Wahid juga menyoroti perbedaan terkait dugaan penerimaan uang. Menurutnya, dalam konferensi pers disebut dirinya menerima uang secara langsung sebesar Rp800 juta, namun hal tersebut tidak tercantum dalam dakwaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata dalam dakwaan tidak ada saya menerima secara langsung uang Rp800 juta,” katanya.

Selain itu, ia menyinggung soal dugaan aliran dana untuk perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Inggris, yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers. Namun, menurutnya, hal itu tidak dijelaskan dalam dakwaan.

“Saya juga mendengar ada uang untuk ke Inggris, tetapi dalam dakwaan tidak ada. Bahkan disebut saya ke luar negeri, padahal saya sudah menjelaskan perjalanan itu dibiayai oleh unit PBB,” jelasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Ia turut mempertanyakan istilah “jatah preman” yang sempat muncul dalam narasi awal perkara, namun tidak diuraikan lebih lanjut dalam dakwaan.

“Tidak disebutkan dalam dakwaan tentang jatah preman. Siapa yang dimaksud preman itu? Ini saya anggap sebagai pembunuhan karakter,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Wahid juga menyampaikan harapannya agar majelis hakim mengadili perkara secara objektif dan tanpa intervensi.

“Saya bersyukur majelis hakim menyampaikan tidak ada intervensi dan akan mengadili seadil-adilnya,” ujarnya.

Terkait eksepsi, ia menegaskan bahwa alat bukti seharusnya tidak didasarkan pada penafsiran subjektif.

Baca Juga :  Tim Penling Ditlantas Polda Riau Edukasi Masyarakat dan Pedagang Pasar Pagi Soal Tertib Berlalu Lintas

“Tidak ada alat bukti di dunia ini yang berbentuk penafsiran atau dicocok-cocokkan,” tutupnya.

Sidang perkara tersebut akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Acara Pelepasan Pejabat Lama dan Perkenalan Pejabat Baru
Banjir Rendam Rumah di Kecamatan Rumbai Timur, Basarnas Evakuasi 6 Warga Tengah Malam

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Minggu, 19 April 2026 - 13:02 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Minggu, 19 April 2026 - 13:01 WIB

Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 13:00 WIB

Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB

Hukum dan Kriminal

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:22 WIB