Lapas Narkotika Rumbai Serahkan Remisi Idul Fitri 1.128 Narapidana

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Sebanyak 1.128 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tentang Pemberian Remisi khusus Lebaran Tahun 2026. Beliau menjelaskan bahwa remisi diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ujar Ralphy.

Dari total 1.342 warga binaan muslim yang ada saat ini, sebanyak 1.128 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Sementara 214 orang yang tidak mendapatkan remisi. Berikut keterangan pemberian Remisi Pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai:

Remisi Khusus I : 1.126 Org.
– 15 Hari : 7 org
– 1 Bulan : 806 org
– 1 Bln 15 Hari : 243 org
– 2 Bulan : 70 org
– Jumlah : 1.126 org.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasiter Hadiri Kegiatan Gerakan Tanam Padi di Desa Kalayang

Remisi Khusus II : 2 org
– 1 Bulan : 1 org.
– 1 Bln 15 Hari : 1 org.
– Jumlah 2 org.

Kalapas berpesan bahwa pemberian remisi ini telah melalui proses sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang berlaku. Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh petugas rutan terhadap warga binaan.

“Ini menunjukkan bahwa program pembinaan berjalan dengan baik dan warga binaan mampu menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tambahnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari
Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Kantor UPT Metrologi Jalan Ahmad Yani
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Kedapatan Akan Disangsi
Kader Partai Nasdem Riau Demo PWI, Protes Sampul Majalah Tempo

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri

Kamis, 16 April 2026 - 21:54 WIB

Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras

Kamis, 16 April 2026 - 16:08 WIB

KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Kamis, 16 April 2026 - 16:06 WIB

Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Kantor UPT Metrologi Jalan Ahmad Yani

Berita Terbaru