Tok! MK Resmi Hapus Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota DPR

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus skema pensiun seumur hidup bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah menyatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 inkonstitusional bersyarat.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perkara Nomor 191/PUU-XXIII/2025. MK memerintahkan pemerintah bersama DPR segera menyusun undang-undang baru terkait hak keuangan pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara paling lama dua tahun.

“Undang-undang tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dilakukan penggantian dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan,” ujar Suhartoyo.

MK menegaskan, ketentuan pensiun yang berlaku saat ini masih tetap digunakan sebagai aturan sementara. Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada regulasi pengganti, maka ketentuan tersebut otomatis tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

DPR melalui Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung, menyatakan pihaknya tengah mempelajari putusan tersebut dan siap menindaklanjuti melalui mekanisme revisi undang-undang.

Sementara itu, pengamat politik Efriza menilai langkah MK sebagai sinyal kuat untuk mengoreksi praktik privilese politik dan mendorong keadilan dalam pengelolaan keuangan negara. **

Baca Juga :  Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!
TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia
Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon
Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang
Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG
Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:53 WIB

Reshufle Kabinet, Prabowo Lantik Sejumlah Tokoh dan Pejabat, Berikut Daftarnya!

Senin, 27 April 2026 - 15:58 WIB

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Senin, 27 April 2026 - 14:01 WIB

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Jumat, 24 April 2026 - 21:52 WIB

Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang

Berita Terbaru