Datang Hanya Sekedar Isi Absensi, Walikota Pekanbaru akan Mutasi Pegawai di OPD

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bakal memindahtugaskan pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hanya datang ke kantor sekedar mengisi absen aja.

Karena itu dia menegaskan, pegawai yang seperti itu lebih baik di tempatkan di lapangan, sebab tenaga mereka lebih dibutuhkan di sana.

“Pegawai yang selama ini tidak terlalu banyak kerja dan hanya absen saja, nanti akan kita pindahkan dan tempatkan di posisi lapangan,” tegas Agung, Rabu (18/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan tugas pegawai yang disebutkan itu bisa di OPD Dinas Perhubungan ataupun Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional 2025, Pemprov Riau Beri Hadiah Umroh kepada 3 Guru Berprestasi

Sebab, di dua OPD tersebut, seperti di Dishub, sangat dibutuhkan petugas lapangan untuk pengamaan arus lalulintas.

Sehingga kemacetan, yang biasa terjadi di titik penumpukan kendaraan termasuk di kawasan sekolah bisa diurai.

Selain itu, pegawai yag sudah dipindahkan tadi juga bakal ditempatkan di titik- titik rawan macet termasuk di U-turn

Keberadaan personel Dishub di titik-titik rawan macet termasuk di tempat berputar balik arah atau U-turn untuk meminimalisir kehadiran pak ogah.

“Dari pada pak ogah, lebih baik kita tempatkan petugas Dishub,” jelas Agung.

Baca Juga :  Menakar Urgensi Proof of Reserve (PoR) dan UU P2SK dalam Menjamin Keamanan Dana Investor Kripto di Indonesia

Seperti diketahui, untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemko Pekanbaru sudah melantik sebanyak 5.137 Tenaga Harian Lepas (THL) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Agung, pada kesempatan itu mengatakan, pelantikan tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Untuk itu, ia mendorong para PPPK Paruh Waktu bisa mendukung komitmen pemerintah kota dalam mengoptimalkan layanan publik di berbagai sektor.

Disebutkan Agung juga bahwa pelantikan itu merupakan hadiah bagi seluruh PPPK Paruh Waktu yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Baca Juga :  Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja, 12 ASN Terjaring Razia Satpol PP Riau

“Ini hadiah untuk PPPK Paruh Waktu yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru,”tutupnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari
Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Kantor UPT Metrologi Jalan Ahmad Yani

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:26 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum dan Kriminal

Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:34 WIB