DPP-SPKN Dorong Transparansi Pengadaan APE Rp3,4 Miliar di Disdikpora Rohul, Siap Laporkan jika Ditemukan Indikasi Pelanggaran

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pengawas Kebijakan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, pengadaan APE tersebut dilaksanakan melalui penyedia CV Gada Agung Manunggal yang berlokasi di Yogyakarta dengan nilai kontrak sebesar Rp3.478.468.494. APE tersebut disebut-sebut digunakan dalam kegiatan lomba pengembangan APE yang dilaksanakan sekitar Oktober 2025.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Frans Sibarani, menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Kami tidak menyatakan adanya penyimpangan atau kesalahan dalam pengadaan tersebut. Namun sebagai bagian dari kontrol sosial, kami memandang penting adanya keterbukaan informasi kepada publik agar tidak berkembang persepsi yang keliru,” ujarnya.

Menurut Frans, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah pada prinsipnya telah diatur melalui mekanisme dan regulasi yang jelas, termasuk melalui sistem katalog elektronik. Karena itu, apabila seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka penjelasan resmi dari instansi terkait justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Transparansi akan melindungi semua pihak. Klarifikasi terbuka mengenai spesifikasi teknis, harga satuan, volume pengadaan, serta mekanisme pemilihan penyedia akan membantu masyarakat memahami konteks secara utuh,” tambahnya.

Baca Juga :  Maraknya Aksi Pencurian, Rumah Warga di Jalan Tengku Maharatu Rumbai Barat Dibobol Maling

DPP-SPKN menegaskan bahwa pernyataan ini bukan merupakan tuduhan terhadap pihak mana pun, melainkan dorongan agar tata kelola anggaran pendidikan senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keterbukaan.

Frans juga menyatakan pihaknya membuka ruang dialog dan klarifikasi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu maupun pihak penyedia guna memastikan informasi yang berkembang tetap proporsional.

“Kami menghormati kewenangan institusi terkait dan percaya setiap instansi memiliki komitmen terhadap integritas. Klarifikasi resmi akan menjadi langkah terbaik untuk menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam proses pendalaman nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pastikan Kualitas makanan Terjaga Dengan Baik, Petugas Berikan Arahan Kepada Anggota Dapur

Catatan Redaksi / Pernyataan DPP-SPKN

DPP-SPKN menegaskan bahwa setiap berita, analisis, dan kajian terkait kegiatan di instansi pemerintah maupun swasta yang dipublikasikan oleh SPKN dilindungi hak cipta.

Segala bentuk penggandaan, pemanfaatan, atau penggunaan oleh pihak yang mengatasnamakan SPKN tanpa izin resmi tidak dibenarkan dan wajib diklarifikasi kepada DPP-SPKN.

Ketentuan ini mengacu pada Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.***

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Acara Pelepasan Pejabat Lama dan Perkenalan Pejabat Baru

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 14:04 WIB

Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Minggu, 19 April 2026 - 13:02 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB

Hukum dan Kriminal

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:22 WIB