Rp12,36 Miliar Anggaran BPTD Riau Disorot, DPP-SPKN Telusuri Penyedia, Harga hingga Realisasi Fisik

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti tujuh paket kegiatan yang tercatat pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan telaah terhadap data pengadaan, tujuh paket tersebut memiliki nilai keseluruhan mencapai Rp12.367.179.277 atau sekitar Rp12,36 miliar.

DPP-SPKN menegaskan bahwa telaah ini merupakan pemantauan awal dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Sejumlah hal dinilai perlu ditelusuri lebih mendalam, terutama terkait penyedia, kemampuan perusahaan, harga, volume pekerjaan, metode pengadaan serta realisasi pekerjaan di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal DPP-SPKN Frans Sibarani mengatakan, pihaknya akan mencocokkan data pengadaan dengan dokumen kontrak dan kondisi pekerjaan di lapangan.

“Data ini kami telaah satu per satu. Kami tidak ingin menuduh sebelum ada bukti. Tetapi kalau ada hal yang patut dipertanyakan, tentu harus ditelusuri secara terbuka,” ujar Frans.

TUJUH PAKET SENILAI RP12,36 MILIAR

Tujuh paket yang menjadi fokus telaah DPP-SPKN adalah:

1. Layanan Angkutan Jalan Perintis di Provinsi Riau — Penyedia: DAMRI — Nilai: Rp7.033.740.000,-

2. Belanja Pemeliharaan Perlengkapan Jalan Nasional Provinsi Riau — Penyedia: CV. Enam Sukses Bersama — Nilai: Rp3.165.184.039,-

3. Pengadaan dan Pemasangan Alat Penerangan Jalan (APJ) Provinsi Riau — Penyedia: Marsada Saroha Hita — Nilai: Rp2.781.327.000,-

Baca Juga :  TMMD ke 127 Kodim 0302/Inhu Resmi Dibuka, Bupati Kuansing Tampil Sebagai Inspektur Upacara

4. Layanan Angkutan Penyeberangan Perintis di Provinsi Riau Tahun 2026 — Penyedia: ASDP Indonesia Ferry — Nilai: Rp2.696.300.000,-

5. Layanan Angkutan Penyeberangan Perintis di Provinsi Riau — Penyedia: ASDP Indonesia Ferry — Nilai: Rp2.165.000.000,-

6. Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan di Provinsi Riau — Penyedia: PT Kistech Matahari Domestic — Nilai: Rp864.451.239,-

7. Bantuan Teknis Perlengkapan Jalan Provinsi Riau — Penyedia: PT Kistech Matahari Domestic — Nilai: Rp445.499.999,-

DUGAAN PINJAM BENDERA PERLU DIBUKTIKAN

Salah satu paket yang menjadi perhatian adalah Belanja Pemeliharaan Perlengkapan Jalan Nasional Provinsi Riau senilai Rp3.165.184.039 yang dikerjakan CV. Enam Sukses Bersama.

DPP-SPKN akan menelusuri kemampuan, pengalaman, tenaga teknis, peralatan serta kapasitas perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Informasi mengenai dugaan “pinjam bendera” juga akan ditelusuri dengan melihat siapa yang sebenarnya mengerjakan pekerjaan di lapangan, siapa tenaga teknisnya, dari mana barang diperoleh dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan.

KEWAJARAN HARGA JUGA AKAN DIUJI

DPP-SPKN juga menyoroti informasi mengenai harga PJUTS two in one 60 watt yang disebut sekitar Rp29 juta per unit.

DPP-SPKN menegaskan bahwa angka tersebut belum dapat disebut sebagai markup hanya berdasarkan perbandingan harga pasar. Perlu dilakukan penyamaan spesifikasi, termasuk panel surya, baterai, lampu, pengontrol, tiang, konstruksi, pemasangan dan garansi. HPS, survei harga, harga katalog elektronik, penawaran penyedia dan biaya pemasangan akan menjadi bagian yang ditelusuri.

Baca Juga :  Percepat Pekerjaan Pembukaan Jalan Penghubung 2 Desa, Satgas TMMD ke 127 Turunkan Armada Tambahan

STATUS “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM” DIPERIKSA

Pada paket pemeliharaan perlengkapan jalan senilai Rp3,165 miliar tersebut, DPP-SPKN juga menyoroti status “Payment Outside System” yang tercatat dalam data. Status tersebut akan dimintakan penjelasan mengenai dasar pembayaran, mekanisme pembayaran dan dokumen pendukungnya.

DIKAWAL SAMPAI SELESAI

Frans Sibarani menegaskan, pemantauan DPP-SPKN tidak berhenti pada telaah data atau saat proses pengadaan berlangsung. DPP-SPKN akan terus mengawal dan memantau kegiatan tersebut sampai seluruh pekerjaan selesai, termasuk memeriksa kesesuaian antara dokumen kontrak, spesifikasi, volume, lokasi pekerjaan dan hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami akan kawal kegiatan ini sampai selesai. Bukan hanya melihat siapa penyedianya dan berapa anggarannya, tetapi kami akan melihat hasil akhirnya. Apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan, apakah volumenya sesuai, apakah spesifikasinya sesuai dan apakah anggaran yang dibayarkan sebanding dengan pekerjaan yang diterima,” tegas Frans.

Menurut Frans, pengawasan akan dilakukan secara bertahap selama kegiatan berlangsung.

“Kalau ada pekerjaan yang belum selesai, kami akan pantau perkembangannya. Kalau sudah selesai, kami akan lihat hasil akhirnya. Jadi pengawasan kami tidak berhenti di awal, tetapi sampai pekerjaan benar-benar selesai dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Dikira Hilang, Rupanya Besi Drainase RCH Diamankan Pihak Dinas PUPR Riau agar Tak Dicuri

DPP-SPKN juga akan mencatat setiap informasi dan temuan yang diperoleh selama proses pemantauan untuk kemudian dicocokkan dengan dokumen resmi.

DOKUMEN DAN FISIK AKAN DICOCOKKAN

DPP-SPKN akan menelusuri dokumen seperti KAK, HPS, dokumen pemilihan, dokumen kualifikasi penyedia, kontrak, daftar kuantitas dan harga, faktur, bukti pembayaran, berita acara pekerjaan, dokumentasi serta bukti realisasi pekerjaan.

“Jangan hanya selesai secara administrasi di atas kertas. Kami ingin memastikan pekerjaan selesai secara fisik dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat,” kata Frans.

DPP-SPKN menegaskan bahwa dugaan pinjam bendera, ketidakwajaran harga maupun persoalan administrasi pembayaran masih merupakan hal yang harus dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan. Apabila selama proses pengawalan ditemukan ketidaksesuaian yang didukung bukti, DPP-SPKN akan menyampaikan hasilnya kepada instansi pengawasan maupun aparat penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Intinya, kegiatan ini tetap kami kawal sampai selesai. Uang negara harus digunakan secara transparan, pekerjaan harus sesuai kontrak, dan hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Frans. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober
BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan
BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru
Jangan Sampai Terlewatkan, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Hanya Sampai 30 November
Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:25 WIB

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page