Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli Akbar, menyoroti penunjukan Drs. Darwin, M.Pd. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 3 Siak Hulu.

Darwin diketahui saat ini masih menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 3 Gunung Sahilan. Ia ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala SMAN 3 Siak Hulu setelah kepala sekolah sebelumnya, Agus Sutiyono, meninggal dunia.

Penunjukan tersebut menjadi perhatian BASMI Riau bukan karena persoalan pribadi terhadap Darwin, tetapi menyangkut mekanisme, dasar kewenangan dan kelengkapan administrasi penunjukan Plt.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadli Akbar mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima BASMI Riau, proses pengusulan awal untuk mengisi posisi Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu disebut bukan mengarah kepada nama Darwin. Namun, belakangan nama Darwin justru muncul dan ditetapkan sebagai Plt.

“Informasi yang kami terima, awalnya bukan nama Darwin yang diusulkan. Tetapi kemudian tiba-tiba muncul nama Darwin sebagai Plt. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh Dinas Pendidikan Riau. Siapa yang mengusulkan, siapa yang memberikan pertimbangan dan apa dasar sampai akhirnya Darwin ditetapkan?” ujar Fadli.

Pertanyakan Administrasi dan Rekomendasi

Fadli juga mempertanyakan apakah penunjukan Darwin telah melalui proses administrasi dan koordinasi dengan pejabat teknis terkait, termasuk Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Riau dan Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Menurutnya, pertanyaan tersebut penting karena penunjukan Plt bukan sekadar keputusan informal, melainkan harus memiliki dasar penugasan yang jelas.

Baca Juga :  Perkuat Kedekatan dengan Warga, Babinsa Kopda SY E Hasibuan Aktifkan Komsos di Desa Binaan

Dalam ketentuan Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya dapat menunjuk Plt Kepala Sekolah apabila terjadi kekosongan kepala sekolah definitif. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan tugas dan fungsi satuan pendidikan tetap berjalan.

Untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah, kewenangan penugasan kepala sekolah berada pada pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 juga mengatur mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah serta proses pertimbangan dalam penetapan kepala sekolah definitif.

“Karena ini menyangkut sekolah negeri, kami meminta Dinas Pendidikan Riau menjelaskan dokumen administrasinya. Apakah ada surat usulan, telaah, pertimbangan pejabat terkait dan Surat Perintah Tugas (SPT) yang menjadi dasar Darwin menjalankan tugas sebagai Plt?” kata Fadli.

Apa Itu Satminkal?

Dalam konteks ini, istilah satminkal merupakan singkatan dari satuan administrasi pangkal, yakni satuan pendidikan tempat seorang guru atau kepala sekolah secara administratif menjalankan tugas pokoknya.

Dengan demikian, Darwin saat ini memiliki tugas definitif sebagai Kepala SMAN 3 Gunung Sahilan. Ketika kemudian diberikan tugas sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu, perlu dijelaskan secara administratif status tugasnya di sekolah asal dan dasar penugasannya di sekolah kedua.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa kepala sekolah menjalankan masa penugasannya pada satminkal yang sama. Untuk kepala sekolah definitif, masa penugasan pada satu satminkal adalah empat tahun per periode dan dapat diperpanjang hingga dua periode. Kepala sekolah juga tidak dapat dirotasi sebagai kepala sekolah pada satminkal lain sebelum masa penugasan dua tahun terlampaui.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Rengat Aktif Melakukan Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga Binaan

Namun, ketentuan mengenai Plt berbeda dengan penugasan kepala sekolah definitif. Dalam petunjuk teknis penunjukan Plt, guru dari satuan pendidikan yang mengalami kekosongan kepala sekolah justru diutamakan, tetapi dalam kondisi tertentu penugasan Plt dapat berasal dari satuan pendidikan lain. Bahkan Kemendikdasmen memberikan contoh guru yang menjalankan tugas sebagai guru di satu sekolah dan Plt Kepala Sekolah di sekolah berbeda.

Karena itu, menurut Fadli, persoalan yang harus dijawab bukan semata-mata apakah Darwin boleh menjadi Plt di sekolah lain, tetapi apakah penunjukan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur yang berlaku.

BASMI: Buka Dasar Penunjukan Darwin

Fadli meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau membuka secara transparan dasar penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu.

Setidaknya, menurut BASMI Riau, terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik:

1. Siapa yang mengusulkan nama Darwin sebagai Plt?
2. Apakah ada rekomendasi atau pertimbangan dari Kacabdisdik Wilayah III Riau?
3. Apakah Kabid SMA memberikan pertimbangan dalam proses tersebut?
4. Siapa pejabat yang menetapkan Darwin sebagai Plt?
5. Apa nomor dan tanggal Surat Perintah Tugas (SPT)?
6. Berapa lama masa tugas Darwin sebagai Plt?
7. Bagaimana pembagian tugas Darwin sebagai Kepala SMAN 3 Gunung Sahilan sekaligus Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu?
8. Apakah seluruh persyaratan Plt sebagaimana ketentuan Kemendikdasmen telah dipenuhi?

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Dampingi Panen Jagung Kuartal II di Lahan PT Pertamina EP Lirik

“Kalau seluruh prosesnya memang sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi. Tinggal dibuka dasar hukumnya, SPT-nya, proses pengusulannya dan siapa yang memberikan rekomendasi,” tegas Fadli.

Menurut ketentuan Kemendikdasmen, Plt Kepala Sekolah ditunjuk untuk memastikan proses kerja, tugas dan fungsi satuan pendidikan tetap berjalan ketika terdapat kekosongan kepala sekolah definitif. Persyaratan Plt juga mencakup antara lain kualifikasi sebagai guru, sertifikat pendidik, serta kinerja minimal dengan predikat baik dalam dua tahun terakhir.

Fadli menegaskan BASMI Riau tidak mempersoalkan pribadi Darwin. BASMI, kata dia, hanya ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah negeri dilakukan secara transparan, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Ini bukan soal siapa orangnya. Kami mempertanyakan prosesnya. Kalau Darwin memang memenuhi persyaratan dan penunjukannya sesuai mekanisme, silakan Dinas Pendidikan menjelaskan kepada publik. Tetapi kalau ada prosedur yang dilewati, tentu harus dijelaskan mengapa itu terjadi,” pungkasnya.

BASMI Riau meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau memberikan klarifikasi resmi mengenai penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu, termasuk membuka dasar hukum, mekanisme pengusulan, SPT serta pertimbangan pejabat terkait yang menjadi dasar penunjukan tersebut. (Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alhamdulillah! Usai Diguyur Hujan, Indeks Kualitas Udara di Pekanbaru Pagi ini Turun Drastis ke Level Baik
Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112
Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal
PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan
BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:49 WIB

Alhamdulillah! Usai Diguyur Hujan, Indeks Kualitas Udara di Pekanbaru Pagi ini Turun Drastis ke Level Baik

Rabu, 23 September 2026 - 22:42 WIB

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112

Rabu, 23 September 2026 - 22:41 WIB

Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau

Rabu, 23 September 2026 - 09:45 WIB

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi

Berita Terbaru

Pekanbaru

Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:42 WIB