Terlibat Penipuan Rp354Juta, Oknum Polisi Berpangkat Aipda di Riau Dipecat dan Diproses Pidana

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polda Riau menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Penindakan tegas dilakukan terhadap oknum anggota yang terlibat kasus, termasuk perkara viral yang melibatkan Aipda BS.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan Aipda BS telah diputus bersalah dalam Sidang Kode Etik Polri terkait dugaan penipuan senilai Rp354 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan dengan pangkat terakhir Aipda telah diputuskan melalui Sidang Kode Etik Polri dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kombes Pandra, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Press Release Polres Siak Ungkap Gudang Ekstasi di Perawang, Ribuan Butir Disita

Selain sanksi etik, Pandra menegaskan Aipda BS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri, proses pidana terhadap tersangka BS tetap berjalan,” ujarnya.

Pandra menambahkan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian di wilayah Riau.

“Sesuai kebijakan Kapolda Riau, tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan oknum kepolisian. Semua akan ditindak tegas,” tegasnya.

Untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat, Polda Riau juga membuka layanan pengaduan melalui contact center 110.

Baca Juga :  Tahanan Kabur saat Proses Antri Jalani Pemeriksaan, Ketua KNPI Riau Minta Kapolres Rohil Segera Dicopot

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau dugaan pelanggaran melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Pandra. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal
PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan
Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Kualitas Udara Membaik, Siswa di Pekanbaru Berpeluang Kembali Tatap Muka pada Rabu 23 September
Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0302/Inhu Gelar Bazar untuk Masyarakat dan UMKM
FMK2S Riau Jelaskan Makna “Stop Intimidasi”, Video dan Poster di TikTok SMAN 8 Pekanbaru Justru Hilang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:45 WIB

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

Rabu, 23 September 2026 - 08:52 WIB

PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan

Rabu, 23 September 2026 - 07:55 WIB

Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Selasa, 22 September 2026 - 17:38 WIB

BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol

Berita Terbaru