Waspada bagi Pendemo! Kapolri: Haram Hukumnya Mako Diserang, Jika Mereka Masuk Tembak Peluru Karet

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Video conference (Vicon) Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit dengan jajaran viral di media sosial. Dalam video tersebut, Kapolri memerintahkan agar anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” kata Kapolri.

Ia pun menyatakan bakal bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegas itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Pemuda LIRA Apresiasi Ketegasan Kadisdik Riau Copot Plh SMK Negeri 1 Bangun Purba

Mengonfirmasi arahan tersebut kepada Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, yang berada di samping Kapolri saat video conference.

“Ya, saya juga perintahkan yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita,” kata Dedi saat dihubungi, dikutip IDNTimes, Minggu (31/8/2025).

“Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang, Bogor pada Sabtu (30/8/2025). Dalam pertemuan itu, Prabowo memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas tindakan anarkis.

Baca Juga :  Dalam Rangka HBP ke-61, Lapas Pekanbaru Gelar Lomba Karoeke

“Oleh karena Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Bapak Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri, diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Sigit usai pertemuan. **

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP LIRA Mengutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras kepada Aktivis Kontras
Breaking News! 5 Rumah di Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar
KPK Resmi Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa, Jembatan Baru, dan Impian Makan Bergizi Gratis
Kasal Terima Kunjungan Tim Red Bull, Bahas Ajang Olahraga Ekstrem Cliff Diving 2026
Kowad Kostrad Tampil Memukau di Hadapan Panglima TNI
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-65 Kostrad
Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:28 WIB

DPP LIRA Mengutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras kepada Aktivis Kontras

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:13 WIB

Breaking News! 5 Rumah di Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:07 WIB

KPK Resmi Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WIB

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa, Jembatan Baru, dan Impian Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kasal Terima Kunjungan Tim Red Bull, Bahas Ajang Olahraga Ekstrem Cliff Diving 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page