SUARANEWS86.COM || Dunia kesehatan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kembali diguncang isu mengejutkan.
Masyarakat Kecamatan Mandau dihebohkan oleh kabar dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa jual beli bayi, yang disebut melibatkan seorang oknum perawat RSUD Kecamatan Mandau berinisial WN.
Isu tersebut mencuat pertama kali melalui media sosial dan pesan berantai di berbagai platform percakapan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang pasien melapor ke polisi karena diduga anaknya hendak diperjualbelikan oleh oknum tenaga medis tersebut, bersama dua orang lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan perdagangan bayi itu.
“Betul, ada laporannya. Laporan polisi tanggal 5 November kemarin,” kata Kombes Anom, Sabtu (15/11/2025).
Meski laporan telah masuk, proses penyidikan masih berjalan awal. Pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada Rabu lalu belum terlaksana.
“Pemeriksaan saksi belum. Kemarin dijadwalkan hari Rabu, namun pelapor berhalangan hadir, sehingga dijadwalkan ulang minggu depan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kecamatan Mandau, drg. Sylvia Febriani, belum memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum perawat tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak rumah sakit belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Kasus ini menyedot perhatian publik, mengingat dugaan perdagangan bayi termasuk kejahatan serius dengan ancaman pidana berat. **
Editor : Reza

























