SUARANEWS86.COM || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan klarifikasi terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru.
Ia menegaskan, kenaikan tarif tersebut bukan kebijakan yang diambil di masa kepemimpinannya, melainkan telah diusulkan dan disahkan jauh sebelum dirinya bersama Markarius Anwar dilantik.
“Saya ingin meluruskan, kenaikan PBB ini sudah diusulkan pada Februari 2023, pada masa Pj Wali Kota (Muflihun), dan disahkan menjadi Perda di Januari 2024. Saat itu saya belum menjabat. Saya dilantik setahun setelahnya, yaitu Februari 2025,” jelas Agung, Jumat 15 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agung menyampaikan, sejak awal menjabat dirinya langsung menggelar rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas kemungkinan penurunan tarif PBB. Menurutnya, kenaikan yang terjadi saat ini kurang tepat untuk kondisi ekonomi masyarakat Pekanbaru.
“Begitu saya dan Pak Markarius dilantik, kami langsung membahas bagaimana caranya menurunkan tarif PBB. Sama halnya ketika saya menurunkan tarif parkir dari mobil Rp3.000 menjadi Rp2.000, motor dari Rp2.000 menjadi Rp1.000, bahkan saat HUT Pekanbaru, parkir di pusat perbelanjaan gratis. Niat saya sama, memberikan kelonggaran dan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai kenaikan tarif PBB dari 0,01 menjadi 0,03 cukup memberatkan masyarakat. Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengusulkan revisi Perda tersebut kepada DPRD Pekanbaru.
“Bagi saya, pajak bukan sekadar soal menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kalau tarifnya terlalu tinggi, orang akan enggan membayar pajak. Tapi kalau tarifnya lebih rendah, ibarat jualan ritel, yang bayar bisa lebih banyak, dan PAD justru meningkat,” terang Agung.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberikan berbagai stimulus, termasuk diskon PBB hingga 75% bagi pensiunan dan veteran.
“Bahkan saya sedang berpikir untuk menggratiskan PBB bagi veteran. Ini sedang kami kaji untuk diusulkan kembali ke DPRD,” tambahnya.
Agung menegaskan dirinya menghormati kebijakan para pendahulunya, namun tetap berupaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
“Kami mohon doa dan dukungan agar rencana revisi tarif PBB ini bisa terwujud demi meringankan beban warga Pekanbaru,” tutupnya. **
Editor : Reza





















