Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Pores Siak Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti 3,76 Gram

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak — Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,76 gram, yang terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Dua tersangka berinisial Hendra Gunawan (34) dan Chandra (33) berhasil diamankan di lokasi yang berbeda di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menjelaskan, “Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis shabu di sekitar Jalan Pertiwi, Desa Pinang Sebatang Timur. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan Undercover Buy yang mengarah pada penangkapan pertama terhadap Chandra. Dari tangan tersangka Chandra, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis shabu beserta sebuah handphone merek ZTE Blade A54.

Baca Juga :  Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung

“Setelah dilakukan interogasi, Chandra mengaku memperoleh narkotika tersebut dari tersangka lainnya, Hendra Gunawan. Tim langsung mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap Hendra di sebuah pondok yang terletak tak jauh dari lokasi pertama. Dari Hendra, petugas berhasil menemukan 16 paket narkotika jenis shabu, 1 pack plastik klip bening, 2 lembar kertas warna merah, 1 kotak rokok merek Link, 1 timbangan digital, 1 pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, dan 1 unit handphone merek Redmi,” lanjut AKP Tony Armando. Minggu (16/3/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Tony Armando menjelaskan, “Kedua tersangka, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, kini terancam jeratan hukum. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, kedua tersangka terbukti positif mengonsumsi methamphetamine, yang menjadi dasar pengakuan mereka terkait keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin Pimpin Pengambilalihan Empat Unit JPO

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando mengungkapkan, “Bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Siak akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap para pelaku narkoba dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pungli Berkedok Petugas DLHK Pekanbaru

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim kami juga masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang berinisial DN (DPO) yang diduga menjadi pemasok utama narkotika tersebut,” tutup AKP Tony Armando. (J Manik)

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikut Modus 3 Tersangka Dugaan Pemerasaan di Rumbai, Tuduh Korban Berbuat Mesum di Mobil
Bukan Kasus Asusila, Ternyata Pengemudi Avanza yang di Rusak di Rumbai Korban Pemerasan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru
Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kepala Desa Tarai Bangun Kampar Dijebloskan ke Penjara
Mahasiswi Tabrak Pelaku Jambret, Kapolresta Jogja: Kalau Pelaku Melapor, Kita TOLAK!
Kejar dan Tabrak Pelaku Jambret, Mahasiswi di Jogya Mendapatkan Penghargaan
Warga Minas Dibuat Heboh atas Penemuan Mayat Wanita Tewas Mengenaskan Didalam Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:02 WIB

Berikut Modus 3 Tersangka Dugaan Pemerasaan di Rumbai, Tuduh Korban Berbuat Mesum di Mobil

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:23 WIB

Bukan Kasus Asusila, Ternyata Pengemudi Avanza yang di Rusak di Rumbai Korban Pemerasan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:20 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:57 WIB

Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:12 WIB

Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kepala Desa Tarai Bangun Kampar Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page