SUARANEWS86.COM — Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat Kota Pekanbaru Apresiasi kinerja KPK RI yang telah menetapkan 5 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Fly Over simpang Mall SKA Pekanbaru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA) Provinsi Riau yang dibangun tahun 2018 lalu dengan nilai HPS Rp 159.384.251.000.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini yaitu: (YUN) yang saat itu menjabat Kabid Pembangunan jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, (GR) pihak swasta (konsultan) yang mengambil alih pekerjaan review bangun rinci atau detail engineering design (DED).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan (NR) yaitu kepala PT YK cabang Pekanbaru, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan konsultan manajemen konstruksi pembangunan fly over tersebut. ES merupakan Direktur PT SC (pihak swasta) dan TC juga merupakan Direktur PT SHJ (pihak swasta).
“Tersangkanya tadi sudah disebutkan YN, GR, TC, ES dan NR,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1/2025).
Menanggapi hal tersebut, Walikota Lira Pekanbaru, Agus Eko berharap, agar KPK terus tuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Riau dan Pekanbaru.
“Kita ingin bumi lancang kuning ini bersih dari praktek-praktek korupsi, karena korupsi dapat merugikan banyak pihak dan masyarakat terutama dalam halnya pembangunan,” ucapnya pada awak media, Rabu (22/1).
Di tempat terpisah, Sekda Lira Kota Pekanbaru, Reza Fahlepi juga turut mengomentari atas keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus Korupsi pada pembangunan Fly Over disimpang mall SKA.
“Apresiasi setinggi-tingginya kita berikan kepada KPK, karena telah berhasil mengungkap kasus korupsi pada pembangunan Fly Over di Simpang Mall SKA,” ucapnya
Ditambahkannya, ia juga mengatakan KPK jangan hanya berhenti sampai disitu, teruslah bergerak, ungkap semua kasus-kasus korupsi yang terjadi di Riau dan di Pekanbaru ini.
Dimana selama ini banyak laporan terkait persoalan pejabat di Riau maupun Pekanbaru masuk namun hilang tak ada kabar bak di telan bumi.
“Tidak ada yang kebal hukum dinegeri ini, siapapun dia, mau Pejabat, Konglomerat, Pengusaha kalau sudah terlibat dalam kasus korupsi, Sikat dan berantas habis semua koruptor yang merugikan negara, tangkap dan penjarakan” ucapnya dengan lantang





















