Tim Intel Korem 031/Wira Bima Ringkus Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Antar Provinsi

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Tim Intel Korem 031/Wira Bima berhasil menangkap sindikat Perdagangan Bayi online antar provinsi Kasus tersebut terbongkar pada Sabtu kemarin (18/1/2025).

Setelah kita terima laporan dari Ketua KPAI (Sdri. Dwi Ari Santi) yang melihat dari postingan Tiktok akun Sdri RM ada Penjual Bayi, Ketua KPAI menghubungi Dan Unit Intel Korem 031/WB (Letda Inf Dadang).

Kemudian Letda Inf Dadang berkoordinasi dengan Katim Buser Polsek 50 Kota Ipda Eroiman untuk menangkap Pelaku bertempat di Cafe Kopi Tiam Langkah Kanan FnB Jl. Ronggo Warsito, Suka Maju, Kec. Sail, Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ketiga pelaku datang, mereka melakukan untuk negosiasi dan sepakat harga harga Rp35 juta rupiah.

“Setelah sepakat, ketiga pelaku langsung diamankan, dan dibawa langsung ke Polsek Limapuluh untuk pengembangan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Orang tua anak sdr. TH yang beralamat jln Duri – Dumai kulim Km 10. Pelaku yang beridentitas sebagai penghubung jual beli anak antar Provinsi Sdr. AT sesuai alamat di KTP Simpang Selayang Kec. Medan tuntungan. Tersangkut seorang bidan berinisial Bd. EJS Jl. Duri Dumai Kulim Km. 19.

Baca Juga :  Warga Minas Dibuat Heboh atas Penemuan Mayat Wanita Tewas Mengenaskan Didalam Rumah

Kapenrem 031 Wirabima, Kapten Inf Turba Marpaung kepada Awak media ,Senin, 20 Januari 2025 mengatakan, sindikat ini berhasil dibongkar atas informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengetahui adanya penjualan bayi lewat akun media sosial TikTok di Pekanbaru.

Mendapat informasi tersebut, KPAI kemudian menghubungi Korem 031 Wira bima membongkar sindikat penjualan bayi di Sebuah Kafe di Kecamatan Sail, Pekanbaru.

“Tiga orang pelaku berhasil kita tangkap,” ujar Kapenrem 031 Wirabima, Kapten Inf Turba Marpaung, Senin, 20 Januari 2025.

Ketiga pelaku bernama, TH (30), EH (49) dan At (22).

Baca Juga :  Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas

Awalnya, Ketua KPAI melihat ada yang menjual bayi melalui postingan Tiktok. Melihat postingan tersebut, ia langsung menghubungi Korem.

“Mendapat laporan tersebut, kami bersama Polsek Limapuluh menyamar sebagai pembeli bayi tersebut di salah satu kafe di Pekanbaru,” jelasnya.

Biodata Bayi yang diamankan:

  • Jenis Kelamin Perempuan
  • Berusia 1 minggu
  • Berat Badan : 2,29 Kg
  • Panjang Badan : 49 Cm
  • Lingkar kepala : 34 Cm
  • Lingkar Lengan atas : 11 Cm
  • Lingkar Dada : 31 Cm

Lanjutnya, Dari hasil penyediakan sementara bahwa pelaku yang memiliki akun Tiktok Erdnooo (sdri AT) sudah melakukan 6 kali menjual bayi di medan.

Baca Juga :  Kronologi TNI Tembak Mati TNI di Keerom, Sempat Saling Kejar Usai Cekcok

Sampai dengan saat ini Bayi tersebut masih dalam penanganan Tim Medis RS Bhayangkara Pekanbaru dan Permasalahan ini sudah ditangani oleh Polresta Pekanbaru Untuk di Kembangkan.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung
Polemik Rambut Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa, Orang Tua Minta Guru Dipindahkan
Kasus Pemukulan Terhadap Bro Ron Berakhir Damai Melalui Mekanisme RJ dan Saling Memaafkan
Beraksi di Siang Hari! Perampok Bersenpi Gasak Warung di Bengkalis
OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto, INDODAX Sumbang 46,5% dari Total Pengguna Nasional
Terbukti Gunakan Vape Getar Isi Narkoba, Polda Sumut Pecat Kompol DK
Viral! Oknum Polisi Merokok Saat Nyetir, Polda Kalsel Minta Maaf dan Siap Tindak Tegas
Layanan Penyembuhan YPS, Penyakit Apa Saja Yang Penting Sembuh, Atas Izin Allah SWT

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:49 WIB

Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

Polemik Rambut Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa, Orang Tua Minta Guru Dipindahkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:42 WIB

Kasus Pemukulan Terhadap Bro Ron Berakhir Damai Melalui Mekanisme RJ dan Saling Memaafkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:01 WIB

Beraksi di Siang Hari! Perampok Bersenpi Gasak Warung di Bengkalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Terbukti Gunakan Vape Getar Isi Narkoba, Polda Sumut Pecat Kompol DK

Berita Terbaru