SUARANEWS86.COM || Persidangan kasus dugaan penganiayaan berantai yang menewaskan Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo masih bergulir di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang.
Sejumlah saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan, sementara ruang sidang dipenuhi keluarga korban yang datang memberikan dukungan moral, termasuk ayah almarhum, Pelda Chrestian Namo, dan ibunya, Sepriana Paulina Mirpey.
Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pernyataan Pelda Chrestian di sejumlah media televisi menarik perhatian publik. Ia mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap pengadilan militer serta mengaku tidak memperoleh informasi yang memadai dari satuannya terkait perkembangan kasus anaknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kematian Prada Lucky dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum militer.
“Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi. Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” kata Hendro dalam keterangannya, dilansir Rabu, 5 November 2025.
Hendro juga menekankan pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam setiap tindakan, terutama saat menghadapi situasi sulit.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan. Saya juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar lebih selektif dalam pemberitaan, supaya tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Danrem mengungkapkan adanya laporan dugaan pelanggaran disiplin oleh Pelda Chrestian.
“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan disampaikan oleh komandan Kodim,” jelas Hendro.
Ia menegaskan bahwa tuduhan Pelda Chrestian mengenai kurangnya transparansi tidak benar.
“Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan,” kata Hendro.
“Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” tandasnya. **
Editor : Reza

























