Home / Riau / Siak

Soroti Pengangkatan Jaksa sebagai Kabag Hukum Siak, Bupati LIRA: ‘Rawan Konflik Kepentingan’

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak, Deddy Irama

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak, Deddy Irama

SUARANEWS86.COM || Bupati Siak, Afni Zulkifli melantik seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Eddy Sugandi Tahir SH sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Jumat (19/12/2025).

Langkah ini dinilai sebagai strategi penguatan tata kelola hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Afni mengatakan pengangkatan ASN dari lembaga vertikal itu bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan aman, profesional dan sesuai ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini upaya memperkuat tata kelola hukum dan memastikan setiap kebijakan atau keputusan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Afni.

Pelantikan Kabag Hukum itu bagian dari perombakan birokrasi pertama yang dilakukan Afni setelah enam bulan memimpin Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas di Cikupamas

Secara keseluruhan, terdapat 71 pejabat yang dilantik yang terdiri dari satu pejabat eselon II, 40 pejabat eselon III, 28 pejabat eselon IV, serta satu pejabat fungsional.

Pengangkatan jaksa sebagai ASN di Pemkab Siak ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbunyi mengatur bahwa jaksa sebagai ASN dapat dimutasi, promosi atau ditugaskan ke instansi lain termasuk ke Pemda.

Meski legal secara regulasi, namun hal itu justru menjadi kekhawatiran publik terhadap penegakan hukum di daerah. Ini menjadi ambigu dan syarat dengan kepentingan internal.

Seperti yang diutarakan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak, Deddy Irama.

Baca Juga :  Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional

Melansir dari laman Cakaplah, Menurutnya, penunjukan jaksa sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di instansi pemerintah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Ya kita khawatirnya independensi terhadap penegakkan hukum akan terganggu, disusupi kepentingan sehingga justru melemahkan penegakkan hukum itu sendiri,” ujar Deddy.

Ia juga mempertanyakan apa landasan Bupati Siak mengangkat instansi vertikal sebagai Kabag Hukum Setdakab Siak. Sebab menurutnya masih banyak SDM yang ada mumpuni untuk mengemban tugas tersebut.

“Apa sebenarnya pertimbangan Pemkab Siak ini yang perlu publik tahu, jangan ada niat tersembunyi untuk berlindung dari kasus hukum,” ujarnya.

Ia menilai, integritas penegakkan hukum menjadi goyah ketika jaksa merangkap sebagai Kabag Hukum, ia bisa berada dalam posisi membela instansi yang suatu saat bisa menjadi objek penindakan hukum oleh kejaksaan.

Baca Juga :  HPN 2025 di Riau Bahas Tantangan Jurnalisme Menghadapi Disrupsi Digital

“Bagaimana nanti ketika menangani kasus yang melibatkan pejabat di instansi tempat ia bertugas? Ini rancu jadinya, berpotensi adanya praktik permainan hukum,” tegasnya.

Deddy berharap, jabatan Kabag Hukum yang baru nanti bisa menjaga integritas dan batas peran antara penegakkan dan pembelaan hukum.

“Terkait ini tentu menjadi atensi bersama, jika ke depan ada konflik of interest di tubuh Pemkab Siak, maka kami masyarakat tentu bisa melaporkan ini ke Kejagung. Tapi kita harap nanti mereka profesional dalam tugasnya,” tutupnya. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kesehatan dan Semangat Positif, Lapas Pekanbaru Rutin Gelar Senam Pagi Bagi Warga Binaan
Konsisten Jaga Kebugaran dan Tingkatkan Keakraban Antar Petugas, Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi Pimpin Gerakan Sholat Subuh Berjamaah di Mesjid Nurul Iman
Pemko Pekanbaru Akan Bangun Ballroom di MPP, Gratis Buat Warga Pekanbaru
Warga Senang Parkir di 2 Ritel Kembali Gratis, Anggota DPRD Pekanbaru Zulfan Hafis Malah Protes
Diduga Karena Cemburu Menjadi Pemicu Perusakan Mobil Mahasiswi di Pekanbaru
Harimau Ukuran Besar Melintas di Jalan Zamrud Siak, BBKSDA Riau Turunkan Tim
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi: Anggota Terlibat Narkoba, Pecat!

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:46 WIB

Jaga Kesehatan dan Semangat Positif, Lapas Pekanbaru Rutin Gelar Senam Pagi Bagi Warga Binaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:30 WIB

Konsisten Jaga Kebugaran dan Tingkatkan Keakraban Antar Petugas, Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:41 WIB

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi Pimpin Gerakan Sholat Subuh Berjamaah di Mesjid Nurul Iman

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:57 WIB

Pemko Pekanbaru Akan Bangun Ballroom di MPP, Gratis Buat Warga Pekanbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:01 WIB

Warga Senang Parkir di 2 Ritel Kembali Gratis, Anggota DPRD Pekanbaru Zulfan Hafis Malah Protes

Berita Terbaru

Daerah

Usai Diberitakan, Petugas Tebang Pohon Tua di Bluto

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:26 WIB

You cannot copy content of this page