SUARANEWS86.COM || Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan partai politik jika hendak menangkap kader yang terjerat kasus korupsi.
Menurutnya, langkah itu penting agar partai tetap dihargai dalam proses penegakan hukum.
Pernyataan ini disampaikan Sahroni saat rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK pada Rabu (20/8/2025). Ia mencontohkan penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga kader Partai NasDem.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Azis ditangkap KPK pada 7 Agustus 2025 malam usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Makassar.
“Seharusnya ada momen waktu yang pas. Jangan sampai partai merasa dilecehkan karena kadernya ditangkap setelah acara politik besar. Partai politik juga harus dihormati,” kata Sahroni, dikutip dari ANTARA.
Politikus NasDem itu juga menyoroti istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menurutnya sering dipakai secara tidak tepat.
“Kalau pelaku sudah berpindah tempat dan tidak sedang melakukan tindak pidana saat ditangkap, jangan lagi disebut OTT. Itu bisa menimbulkan persepsi keliru di publik,” ujarnya
Meski demikian, Sahroni menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. “Siapapun yang melakukan tindak pidana harus disikat tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penindakan terhadap Abdul Azis dilakukan sesuai prosedur hukum. Ia menyebut OTT berawal dari laporan masyarakat, kemudian diikuti dengan penyadapan hingga pengamanan di lapangan.
“Semua proses penyelidikan sudah sesuai SOP dan aturan hukum. Tindakan ini murni penegakan hukum, tidak ada kaitannya dengan agenda politik partai,” kata Setyo
KPK menyatakan kasus dugaan suap proyek pengadaan di Kolaka Timur yang melibatkan Abdul Azis masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. **
Editor : Reza





















