Satuan Narkoba Polres Siak Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Perawang

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,49 gram dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Perumahan KPR 1, Jalan Baru, RT 007 RW 007, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H. S.IK., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menyatakan, “Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah SU (51), seorang buruh warga BTN Bunut, dan IR (42), wiraswasta yang tinggal di alamat yang sama. Berdasarkan keterangan kepolisian, SU diduga berperan sebagai bandar, sementara IR bertindak sebagai kurir dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.”

Baca Juga :  Nekat Lawan Arah, SIM Supir Mobil Dinas BM 52 Milik Kadis Perkebunan Riau Langsung Ditilang

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak-gerik kedua tersangka,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan keduanya di pinggir jalan dalam kawasan perumahan tersebut. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening, disembunyikan di balik semak-semak sekitar setengah meter dari posisi tersangka SU berdiri.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kepala Desa Tarai Bangun Kampar Dijebloskan ke Penjara

“Selain sabu seberat 1,49 gram, barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu helai tisu, satu buah plastik warna hitam, satu unit handphone OPPO, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BM 4452 AX, serta plastik pembungkus sabu,” tambah AKP Tony.

AKP Tony menerangkan,”Dalam interogasi awal, tersangka SU mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama AR, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.”

Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka IR positif mengandung zat Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Siak mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian mengungkap peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk menjadikan Siak bebas dari narkotika,” tutup AKP Tony. (Rls/J Manik)

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkotika Terbesar, Heroin Senilai Rp68 Miliar Berhasil Disita
Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Kejar-kejaran dengan Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir
Main Perang Peluru Gel Berujung Maut, Remaja 18 Tahun di Makasar Tewas Diduga Kena Tembakan Polisi
Pria Pengangguran Diciduk Polsek Payung Sekaki Usai Lakukan Curat di Sebuah Kontrakan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan, Gading dan Senpi Rakitan Disita
Polisi Ringkus Pemuda di Bukit Meranti saat Sedang Paketkan Sabu ke Plastik Bening
Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejati Riau Tahan Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:25 WIB

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkotika Terbesar, Heroin Senilai Rp68 Miliar Berhasil Disita

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:51 WIB

Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:53 WIB

Kejar-kejaran dengan Polisi, Fortuner Pengedar Sabu Terbalik di Rokan Hilir

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:37 WIB

Main Perang Peluru Gel Berujung Maut, Remaja 18 Tahun di Makasar Tewas Diduga Kena Tembakan Polisi

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:11 WIB

Pria Pengangguran Diciduk Polsek Payung Sekaki Usai Lakukan Curat di Sebuah Kontrakan

Berita Terbaru

Panampilan Prajurit Kostrad dengan seragam baru di HUT ke 65, Dok (Antara foto)

Nasional

Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65

Sabtu, 7 Mar 2026 - 00:14 WIB

You cannot copy content of this page