Satgas Penanggulangan Bencana Kodam I/BB Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Desa Aek Nadol

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satgas Penanggulangan Bencana Kodam I/BB mengevakuasi jenazah seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia akibat banjir di Desa Aek Nadol, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (29/11/2025).

Jenazah korban ditemukan tersangkut di tumpukan potongan kayu yang hanyut terbawa arus banjir. Proses evakuasi berlangsung dalam kondisi medan berat, dengan banyaknya material kayu dan lumpur yang menutup akses. Prajurit TNI bersama warga setempat bergotong-royong mengevakuasi jenazah ke lokasi aman sebelum diserahkan kepada keluarga.

Di lokasi kejadian, Satgas Kodam I/BB juga melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak ada warga lain yang terisolasi maupun menjadi korban. Personel turut membantu mengamankan area sekitar sungai agar warga tidak mendekat ke titik-titik rawan.

Satgas Penanggulangan Bencana Kodam I/BB mengimbau warga tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat intensitas hujan di wilayah Tapanuli Selatan masih tinggi. Personel gabungan disiagakan untuk mengantisipasi potensi banjir susulan dan memastikan keselamatan masyarakat. **

Editor : Reza

Sumber Berita: Pendam I BB

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Akibat Kecanduan Judol Hingga Terlilit Utang, Karyawan Cafe di Pekanbaru Gantung Diri
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
Tiba di London, Presiden Prabowo Bangkitkan Semangat Pelajar Perantauan
Diduga Bunuh Diri, Karyawan Cafe di Pekanbaru Ditemukan Tewas
Gubernur Lemhannas Dorong LIRA Perkuat Ketahanan Nasional
LIRA: PILKADA Amanat Konstitusi dan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi
Munas II Pemuda LIRA, Sultoni Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum Periode 2026-2030
Presiden LIRA Didampingi Gubernur Lemhanas RI Lantik DPP Lembaga Sayap Organisasi

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 18:57 WIB

Diduga Akibat Kecanduan Judol Hingga Terlilit Utang, Karyawan Cafe di Pekanbaru Gantung Diri

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya

Senin, 19 Januari 2026 - 13:26 WIB

Diduga Bunuh Diri, Karyawan Cafe di Pekanbaru Ditemukan Tewas

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Lemhannas Dorong LIRA Perkuat Ketahanan Nasional

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:01 WIB

LIRA: PILKADA Amanat Konstitusi dan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page