Resmi Memasuki Masa Purna Tugas, Tongkat Estafet Kajati Riau Akmal Abbas Dilanjutkan oleh Wakajati

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, resmi memasuki masa purna tugas sebagai pejabat Kejaksaan Republik Indonesia. Terhitung sejak 21 Agustus 2025, tongkat estafet kepemimpinan sementara dilanjutkan oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Dedie Tri Hariyadi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati.

Prosesi pelepasan dan perpisahan berlangsung sederhana namun khidmat di Aula Kejati Riau, Kamis (21/8). Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural, para jaksa, pegawai Kejati Riau, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau yang memberikan penghormatan atas dedikasi Akmal Abbas selama menjabat.

Baca Juga :  Empat Warga Binaan Lapas Pekanbaru Lansia di Atas 70 Tahun Dapat Remisi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas pengabdian Akmal Abbas selama memimpin institusi Adhyaksa di Bumi Lancang Kuning.

“Bapak Akmal Abbas memasuki masa purna tugas setelah mengabdikan diri di institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Kami keluarga besar Kejati Riau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepemimpinan, dedikasi, serta pengabdian beliau selama bertugas di sini,” ujar Zikrullah.

Terkait pengisian kekosongan jabatan, Zikrullah menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung menunjuk Wakajati Riau sebagai Plt Kajati hingga pejabat definitif dilantik.

Baca Juga :  Kapolda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025

“Sesuai ketentuan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Kejati Riau, Wakajati telah ditunjuk sebagai Plt Kajati Riau. Hal ini agar roda organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Akmal Abbas diketahui menjabat Kajati Riau sejak 31 Oktober 2023. Selama masa kepemimpinannya, sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum berhasil ditorehkan, termasuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi skala besar.

Kini, jajaran Kejati Riau berkomitmen melanjutkan program kerja yang telah dirintis, sembari menunggu penetapan Kajati Riau definitif oleh Kejaksaan Agung. (Rls/Fa)

Baca Juga :  Hadang Mobil Pick Up di Jalan, Polisi Tangkap 3 Oknum Ngaku Wartawan di Pelalawan, 1 Orang DPO

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Persiapan TMMD ke 127 di Kuansing, Kodim 0302/Inhu Gelar Gladi Bersih
Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama
Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!
Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran
Gajah Sumatera Dibantai, Kapolda Riau Tabuh Genderang Perang Lawan Pemburu Liar
Lanud Roesmin Nurjadin Cetak Dua ‘Elang Muda’ Penjaga Langit Nusantara
PIPAS Cabang Lapas Pekanbaru Gelar Pertemuan Rutin dan Bakti Sosial, “Berbagi Bahagia Peduli Bersama”

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:57 WIB

Matangkan Persiapan TMMD ke 127 di Kuansing, Kodim 0302/Inhu Gelar Gladi Bersih

Senin, 9 Februari 2026 - 12:42 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:26 WIB

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:33 WIB

Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page