Puspom TNI Dalami Motif 4 Tersangka Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menetapkan 4 orang sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Puspom TNI kini masih mendalami motif ke-4 tersangka melakukan aksinya.

Hal itu disampaikan oleh Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta, melansir Detiknews, Rabu (18/3/2026).

Ia awalnya menyampaikan ada 4 orang yang kini sudah ditetapkan tersangka, yakni NDP, SL, BHW, dan S.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Yusri saat konferensi pers.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Ia menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami tindakan para pelaku. Termasuk, lanjut dia, motif keempat orang itu menyiram air keras ke Andrie Yunus.

“Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi,” ucap dia.

Yunus mengatakan ke-4 tersangka ini dikenai Pasal 467 KUHP UU nomor 1 tahun 2023. Mereka terancam 4-7 tahun penjara.

“Kemudian sebagai tindak lanjut kegiatan penyidikan kami, jadi Puspom TNI akan lanjutkan kegiatan membuat laporan polisi ini nanti dari saksi korban kemudian membuat melakukan penanganan sementara kepada terduga 4 orang tadi, kemudian kita juga akan ajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” ujar dia. **

Baca Juga :  Kajati Agus SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Riau Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Panipahan
Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Siak II Pekanbaru, Driver Maxim Tewas Usai Tabrakan dengan Bus Pelangi
UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:09 WIB

Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Berita Terbaru