SUARANEWS86.COM — PT Timah Tbk resmi mengambil langkah tegas terhadap karyawannya yang menghina pegawai honorer. Karyawan PT Timah tersebut resmi dipecat perusahaan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” tegas Anggi dikutip dari Liputan6.com, Kamis (6/2/2025).
Jadikan Pembelajaran
Anggi meminta kegiatan personal di media sosial DCW tidak dikaitkan lagi ke perusahaan. Menurutnya, kasus viral karyawan PT Timah mengejek pegawai honorer itu perlu jadi pelajaran bersama dalam menggunakan media sosial.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tuturnya.
“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” imbuh Anggi.
Sebagai informasi, salah satu karyawan PT Timah viral di media sosial karena unggahannya yang menyinggung pegawai honorer. Dia mengejek pegawai honorer yang harus mengantre layanan dari BPJS Kesehatan. Perempuan berinisial DCW itu kemudian menunjukkan logo perusahaan di bajunya dan mengklaim kalau layanan kesehatan yang digunakannya adalah prioritas. **



















