Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Pengedar Pil Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Semangat menjaga kesucian bulan suci Ramadhan terus digelorakan jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu. Di tengah khusyuknya umat Muslim menjalankan ibadah puasa, peredaran narkotika justru mencoba merusak generasi muda.

Berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pasir Penyu pada Senin (23/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut sekira pukul 04.00 WIB pada sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RDS alias DEDE (37), yang diduga berperan sebagai pengedar selama ini berkeliaran.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Baca Juga :  Pastikan Kualitas makanan Terjaga Dengan Baik, Petugas Berikan Arahan Kepada Anggota Dapur

Dari informasi tersebut langsung ditindaklanjuti olehInit Reskrim Polsek Pasir Penyu dan dilaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu KOMPOL Novia Indra, S.H untuk dilakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di depan rumahnya. Dari tangan tersangka ditemukan 3 butir pil ekstasi.

Upaya penggeledahan di rumah tersebut , alhasil alam rumah, tepatnya di lemari kamar, kembali ditemukan 12 bungkus plastik berisi pil ekstasi serta plastik kosong dan satu unit handphone,” papar AIPTU Misran.

Dari hasil yang didapat atas penggeledahan tersebut Total barang bukti yang diamankan sebanyak 13 bungkus plastik berisi 74 butir pil ekstasi dengan berat kotor 27,7 gram. Rinciannya, 41 butir merek minion warna ungu, 27 butir merek kerang warna hijau, dan 6 butir merek granat warna hijau.

Baca Juga :  Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Open Base: F-16 dan Hawk Pukau Pengunjung

Juga turut disita 17 lembar plastik bening kosong serta satu unit handphone warna merah milik tersangka.

Terduga tersangka dilakukan tes urine dengan hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika, terlebih di bulan Ramadhan.

Baca Juga :  TMMD Tahun 2026 di Kecamatan Tenayan Raya Resmi Dibuka, Wako Pekanbaru Jadi Inspektur Upacara

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dari hasil kerja pihak kepolisian Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika tidak mengenal waktu, bahkan di bulan suci sekalipun.

Sebagai aparat penegak Hukum Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

(Pras)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan
Tegas! Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas, Membandel Akan Disangsi
Penahanan Abdul Wahid Cs Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Menanti Proses Sidang
Tiba di Rutan Sialang Bungkuk, Abdul Wahid Disambut Ratusan Simpatisan
Plt Gubri dan Personel Polda Siap Amankan SPBU dari Penimbunan BBM
Demo Penjaringan Perangkat Desa Ricuh, Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Massa Saat Keluar Balai Desa
Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Resmi Tutup TMMD ke 127 di Kuansing
Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Lakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 0302/Inhu

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:24 WIB

Jelang Lebaran, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:49 WIB

Tegas! Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas, Membandel Akan Disangsi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Penahanan Abdul Wahid Cs Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Menanti Proses Sidang

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:43 WIB

Plt Gubri dan Personel Polda Siap Amankan SPBU dari Penimbunan BBM

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:41 WIB

Demo Penjaringan Perangkat Desa Ricuh, Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Massa Saat Keluar Balai Desa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page