Polsek Limapuluh Ringkus 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor, 3 Orang Diantaranya Perempuan

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Kriminal Polsek Limapuluh berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan lima orang pelaku, termasuk tiga perempuan. Salah satu otak kejahatan, SH (36), akhirnya dibekuk di sebuah kamar Hotel Emerald, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, setelah buron selama dua hari.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan motor saat berolahraga di Focus Fit Gajah Mada Sport Center. “Saat korban hendak pulang, motornya sudah raib. Berdasarkan rekaman CCTV, tampak seorang wanita mengenakan jas hujan membawa kabur motor tersebut,” ungkap Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, S.I.K, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  SPMB SMA/SMK Negeri di Riau Berakhir, Disdik Riau: Sekolah Boleh Isi Kuota Kosong untuk Siswa Tak Lulus

Dipimpin Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, SH ditangkap bersama sejumlah barang bukti, tiga unit sepeda motor berbagai tipe dan dua kunci kontak palsu.

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. SH mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda, termasuk Pasar Kodim dan Mal Pekanbaru. Ia juga mengakui salah satu motor hasil curian telah dijual kepada seorang pria bernama Deden dengan harga Rp2 juta.

“Pelaku ini tidak bergerak sendiri. Ada Deden, Fitri Dayanti, dan Linda yang juga kami amankan dalam operasi ini,” jelas AKP Viola.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI AD ke 80, Dandim 0302/Inhu Pimpin Ziarah di TMP Indra Bhakti

Polisi menduga aksi para pelaku dipicu himpitan ekonomi. Fakta lain, hasil tes urine SH menunjukkan ia positif menggunakan methamphetamine.

Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Limapuluh dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.**

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! 6 Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata
Razia Terus Dilakukan Lapas Pekanbaru, Deteksi Dini dan Pencegahan Prioritas Utama
Rangkap Jabatan sebagai Sekda Kota Dumai Sekaligus Plt Kepala Bapenda, ini Kata Ketua KNPI Riau
Manajer dan Supervisor SPBU SPRH Dituntut JPU Setahun Enam Bulan
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah
Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar Pengecekan Senjata di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Sebagian Besar Wilayah Riau Diprediksi Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Berikut 5 Fakta Warung dan Motor Dibakar di Kalibata Buntut ‘Matel’ Tewas Dikeroyok

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:22 WIB

Terungkap! 6 Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:57 WIB

Razia Terus Dilakukan Lapas Pekanbaru, Deteksi Dini dan Pencegahan Prioritas Utama

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

Rangkap Jabatan sebagai Sekda Kota Dumai Sekaligus Plt Kepala Bapenda, ini Kata Ketua KNPI Riau

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:47 WIB

Manajer dan Supervisor SPBU SPRH Dituntut JPU Setahun Enam Bulan

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:43 WIB

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page