Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pria Diamankan di Wisma Dayani

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Kandis – Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,94 gram pada Kamis (15/5/2025) dini hari. Dua orang pria yang diduga sebagai bandar berhasil diamankan dalam penggerebekan di Wisma Dayani, Jalan Raya Pekanbaru – Duri Km.74, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Panit I Opsnal Reskrim, IPDA Muhammad Suwanto, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Kedapatan Akan Disangsi

Sekitar pukul 00.20 WIB, tim melakukan penyisiran di lokasi dan mencurigai salah satu kamar di Wisma Dayani. Saat penggerebekan, tim menemukan dua pria yakni AP (35), warga Km.77 Simpang Belutu, dan SIB (36), warga Km.74 Simpang Belutu. Saat digerebek, Pelaku berinisial A tertangkap tangan sedang membakar kaca pireks yang terpasang di bong, sementara pelaku S duduk di sampingnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua paket plastik klip bening berisi sabu, satu set bong, satu sumbu dari timah bungkus rokok, satu mancis, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BM 2460 SAF. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkoba.

Baca Juga :  KPK Angkut 3 Koper Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan Riau

Kedua pria tersebut kini ditahan di Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu satu orang lainnya berinisial J yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Kandis menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB