Polsek Kandis Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu Seberat 3,72 Gram

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak — Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km.73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Panit I Opsnal Unit Reskrim, Ipda Muhammad Suwanto, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Bitcoin Terkoreksi ke Sekitar US$70.000 Pasca FOMC, INDODAX: Sentimen Tertekan Suku Bunga Tinggi

Saat melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi, petugas mencurigai dua pria yang sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vino dengan nomor polisi BM 3374 ZAL. Ketika hendak diamankan, salah satu dari mereka membuang plastik mencurigakan ke aspal. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi satu paket sabu yang dibungkus alumunium foil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku diketahui berinisial FS (27) dan IP (17). Dari hasil interogasi, Firman mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A (DPO). Keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kandis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Gubri Rahman Hadi Silaturahmi ke Kapolda Riau

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu seberat 3,72 gram, satu buah plastik kantong, tiga unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kec. Kandis Kab. Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Kompol Darma. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 14:04 WIB

Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB