Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Ekstasi Disita

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraNews86.com, Pekanbaru – Polda Riau kembali mengungkap jaringan narkoba internasional. Kali ini barang bukti dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi.

Hal ini diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/1/2025).

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Irjen Iqbal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konferensi pers ini turut dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Meranti Tangkap 2 Pelaku Pembakar Lahan

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis menuju Pekanbaru,” terang Irjen Iqbal.

Penangkapan sebut Irjen Iqbal dilakukan tim Subdit 2 Ditresnarkoba yang dipimpin oleh PS Kasubdit 2 bergerak cepat melakukan surveilans dan pemetaan lokasi yang diduga akan dilewati para pelaku.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya barang haram ini,” tegas Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Pada Kamis (9/1/2025), tim mendapati mobil Wuling putih dengan nomor polisi BM 1323 EV berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Sebar Data Pribadi Nasabah, Polres Gresik Amankan 4 Orang Pengelola Aplikasi Matel

Dari rumah makan tersebut, tim mengamankan tiga terduga pelaku yakni ES (35), SAP (30), dan S (31) serta SH.

“Hasil penggeledahan tim melakukan penggeledahan dan menemukan 54 bungkus besar berisi sabu dan 20 bungkus besar ekstasi di dalam kendaraan tersebut,” kata Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang diminta untuk diantarkan kepada pria inisial SH.

Kemudian tim melakukan strategi controlled delivery dan disepakati transaksi dilakukan di Masjid Besar Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap SH yang tiba di lokasi menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi BM 1449 AAE.

Baca Juga :  Kapolri Janji Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat Call Center 110

Pengakuan SH, ia mengaku diperintahkan seseorang berinisial IW dalam penyelidikan untuk mengambil barang tersebut.

Dirresnarkoba Polda Riau menyampaikan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 317.000 jiwa dari bahaya narkotika.

“Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, tegasnya.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan
Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat
Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri
Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan
Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi
Sadis! Operator Warnet di Pekanbaru Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita
Polisi Ringkus Oknum PPPK Satpol PP Inhu Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:29 WIB

Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

Pelaku Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Berhasil di Tangkap Polisi di Sumatera Barat

Senin, 6 April 2026 - 15:45 WIB

Miris! Demi Belikan Motor untuk Pacar, Cucu di Siak Tega Habisi Nyawa Nenek Sendiri

Senin, 6 April 2026 - 15:43 WIB

Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi

Berita Terbaru

Internasional

Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Drone Israel di Gaza

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:22 WIB