PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Hakim Perintahkan Aset yang Disita Segera Dikembalikan

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sidang praperadilan yang diajukan Muflihun terhadap penyitaan sejumlah asetnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berakhir dengan putusan penting.

Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (17/9/2025), mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan pihak pemohon.

Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, menyebut keputusan tersebut sebagai bukti bahwa proses hukum harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kami menghormati putusan Majelis Hakim yang telah mengabulkan permohonan praperadilan Bapak Muflihun sebagian. Ini menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan sesuai aturan, berlandaskan due process of law,” ujar Ahmad Yusuf usai sidang.

Baca Juga :  Media Resmi Iran: “Setiap Warga AS Kini Jadi Target Sah”

Yusuf menegaskan, langkah praperadilan bukanlah bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum, melainkan sebagai mekanisme kontrol agar penyitaan aset dijalankan sesuai prosedur.

“Penyitaan rumah dan aset di Pekanbaru maupun Batam sangat merugikan klien kami, baik secara materi maupun nama baik. Dengan putusan ini, kami berharap nama baik Bapak Muflihun dapat dipulihkan,” tegasnya.

Ahmad Yusuf juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan tersebut agar pelaksanaannya berjalan sesuai hukum. Selain itu, ia mengingatkan bahwa gugatan perdata terhadap 12 pihak yang digugat tetap berlanjut.

“Yang dikabulkan memang hanya sebagian, fokus kami pada objek perkara penyitaan. Alhamdulillah, itu dikabulkan. Sementara gugatan perdata tetap berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembangunan RTLH Milik Baida Sudah Tahap Cor Kanopi Tiang Sudut

Lebih jauh, Ahmad Yusuf menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal proses hukum.

“Putusan ini menjadi pengingat bahwa hukum harus transparan, adil, dan dikawal bersama. Inilah bukti nyata bahwa hukum tetap ada dan harus tegak walaupun langit runtuh,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan Polda Riau menghormati keputusan hakim praperadilan.

“Kita hormati keputusan hakim praperadilan. Kami akan pelajari terlebih dahulu pertimbangan hakim sehingga menerima gugatan penggugat setelah kami menerima risalah putusan,” katanya.

“Kalau Penyidikan tetap berjalan karena yang diterima gugatan oleh hakim praperadilan hanya terkait penyitaan aset satu rumah di Pekanbaru dan satu apartemen di Batam, Kepulauan Riau,” pungkas Kombes Anom. **

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke 79, 937 Personel Polda Riau Naik Pangkat

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan
Tegas! Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas, Membandel Akan Disangsi
Penahanan Abdul Wahid Cs Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Menanti Proses Sidang
Tiba di Rutan Sialang Bungkuk, Abdul Wahid Disambut Ratusan Simpatisan
Plt Gubri dan Personel Polda Siap Amankan SPBU dari Penimbunan BBM
Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Resmi Tutup TMMD ke 127 di Kuansing
Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Lakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 0302/Inhu
Personel TMMD ke-127 Selesaikan Jalan Penghubung Rawang Oguong dan Teratak Jering

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:24 WIB

Jelang Lebaran, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:49 WIB

Tegas! Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas, Membandel Akan Disangsi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Penahanan Abdul Wahid Cs Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Menanti Proses Sidang

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:43 WIB

Plt Gubri dan Personel Polda Siap Amankan SPBU dari Penimbunan BBM

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Resmi Tutup TMMD ke 127 di Kuansing

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page