SUARANEWS86.COM | Pekanbaru – Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah kembali menuai kritik. Dugaan mengarah pada keterlibatan oknum guru atau sekolah yang menitipkan penjualan LKS kepada toko fotokopi tertentu.
Meskipun Dinas Pendidikan (disdik) kota Pekanbaru pada Desember 2024 lalu telah mengeluarkan surat edaran larangan menggunakan LKS tetap juga didapati sekolah yang membandel.
Dalam temuan tim dilapangan terdapat beberapa sekolah dilingkungan disdik kota Pekanbaru masih menjual LKS melalui percetakan atau toko fotocopy, dan hal itu telah dilaporkan ke kepala dinas pendidikan Pekanbaru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, “Dinas sudah membuat edaran tentang larangan sekolah mengadakan LKS, kalau masih melanggar akan kita peringatkan untuk dihentikan”.
Lanjutnya, “Kami akan kirim team atau pengawas kesekolah yang dilaporkan untuk mengecek kebenarannya,” sebutnya. Senin (27/1/25).
Menanggapi hal itu, Ketua DPW Pemuda LIRA Riau melalui bidang OKK Fadli meminta kadisdik Pekanbaru untuk menindak oknum guru maupun kepala sekolah yang tidak patuh terhadap aturan atau larangan yang telah di terbitkan disdik Pekanbaru.
“Ya, kita minta kadisdik Pekanbaru bertindak tegas terhadap oknum guru maupun kepala sekolah yang membangkang dari aturan, jangan tebang pilih, jika perlu copot oknum2 bandel tersebut,” pintanya.
Sudah cukup selama ini wali murid terbebani oleh pembelian LKS yang harganya sangat besar, apalagi bagi orang tua yang tidak mampu, itu sangat membebani,” sebutnya.
Kami akan terus memantau kedepannya sekolah mana saja yang tetap melakukan bisnis LKS, jika kami temukan lagi akan kami laporkan,” tutupnya. (Zha)


























