Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Sedang Menunggu Travel

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Seorang pria berinisial RS alias Robbi (36) diringkus Tim Opsnal Polsek Binawidya saat menunggu mobil travel di parkiran Burger King, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.

Pria asal Padang, Sumatera Barat, ini diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pria di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan warga, Tim Opsnal Polsek Binawidya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mengidentifikasi keberadaan tersangka yang sedang duduk seorang diri di depan Burger King, menunggu mobil travel untuk kembali ke Padang.

Baca Juga :  Kemenag Resmi Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada Hari Kamis 19 Februari 2026

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim bergerak cepat melakukan penangkapan. Saat digeledah di lokasi dengan disaksikan seorang karyawan Burger King, polisi menemukan tas selempang hitam milik tersangka,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025),

Di dalam tas itu, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi dua bungkus plastik besar berisi sabu dengan kondisi terikat rapat. Satu bungkus plastik besar berisi sabu dengan kondisi pembungkus sudah robek, serta satu unit ponsel Android Oppo A18 warna biru.

“Saat diinterogasi, RS mengaku bahwa narkotika tersebut milik seseorang bernama Fadil (DPO). Ia menerima barang haram itu di depan pintu keluar SPBU Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 21.00 WIB. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Padang untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak ia kenal,” bebernya.

Baca Juga :  Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

RS juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua kali menjadi kurir sabu. Jika berhasil mengantarkan barang tersebut, ia dijanjikan upah sebesar Rp3-5 juta.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Binawidya untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB