Pemprov Riau Mulai Lakukan Pembahasan UMP 2026, Tenggat Waktu Hingga Akhir Desember

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Provinsi Riau dijadwalkan mulai membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 bersama Dewan Pengupahan Daerah.

Rapat perdana direncanakan berlangsung Kamis (18/12/2025) hari ini sebagai langkah awal menentukan besaran upah minimum untuk tahun depan.

Pembahasan ini dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang menjadi dasar resmi daerah dalam menghitung dan menetapkan upah minimum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Roni Rahmat mengatakan, pembahasan dilakukan untuk mengejar batas waktu penetapan UMP yang telah ditentukan pemerintah pusat.

“Kita dikejar waktu. Sesuai aturan, paling lambat tanggal 24 Desember UMP sudah harus diumumkan. Tapi target kita sebelum tanggal itu sudah selesai,” ujar Roni, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga :  Tuntut Penghapusan Outsourcing dan Kenaikan UMP 10 Persen, Buruh Riau Demo di DPRD

Ia menjelaskan, penetapan UMP Riau 2026 menjadi tahapan penting karena akan menjadi rujukan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Oleh karena itu, pembahasan di tingkat provinsi perlu segera dirampungkan agar daerah memiliki cukup waktu menyesuaikan.

Meski demikian, Roni menegaskan besaran kenaikan UMP Riau 2026 belum bisa dipastikan. Masih ada satu komponen penting yang harus dibahas bersama Dewan Pengupahan, yakni penentuan nilai alfa.

“Semua komponen dasar sudah ditetapkan oleh pusat, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Yang kita diskusikan di daerah tinggal nilai alfa, apakah 0,5 sampai 0,9. Nilai inilah yang nanti dimasukkan ke dalam rumus penetapan UMP,” jelasnya.

Menurutnya, perbedaan nilai alfa meskipun terlihat kecil, berdampak besar pada hasil akhir perhitungan UMP.

Baca Juga :  Membanggakan, Atlet Sepeda Polres Indragiri Hilir Raih Peringkat 2 Tour Of Kemala Yogyakarta 2025

“Beda nol koma saja, hasil akhirnya sudah berbeda. Jadi pembahasannya harus benar-benar matang,” katanya.

Hasil kesepakatan Dewan Pengupahan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk ditetapkan secara resmi. Setelah UMP ditetapkan, kabupaten dan kota di Riau dapat langsung melanjutkan pembahasan UMK masing-masing.

“Besok kita mulai bahas. Hasilnya akan kita laporkan ke gubernur, supaya daerah bisa langsung menyesuaikan UMK. Insyaallah sebelum 24 Desember sudah diumumkan,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, penetapan UMP 2026 secara nasional menggunakan formula baru, yakni inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa. Rentang nilai alfa ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9 dan berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia sesuai PP Pengupahan.

Baca Juga :  DPP-SPKN Bongkar Anggaran 153 Milyar Dishub Siak, KPK RI jadi Tujuan Akhir

Sebagai perbandingan, Pemprov Riau bersama Dewan Pengupahan sebelumnya telah menetapkan UMP tahun 2025 dengan kenaikan 6,5 persen menjadi Rp3.508.776,22. Angka tersebut menjadi acuan penetapan UMK 2025 di kabupaten dan kota.

Adapun UMK 2025 di Riau ditetapkan sebagai berikut:

1. Kota Dumai: Rp4.118.659,61

2. Kabupaten Bengkalis: Rp3.933.620,36

3. Kabupaten Indragiri Hulu: Rp3.703.206,19

4. Kota Pekanbaru: Rp3.675.937,97

5. Kabupaten Rokan Hulu: Rp3.579.380,61

6. Kabupaten Kampar: Rp3.634.593,72

7. Kabupaten Siak: Rp3.691.216,25

8. Kabupaten Pelalawan: Rp3.616.057,35

9. Kabupaten Kuantan Singingi: Rp3.692.796,76

10. Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.548.818,47

Sementara itu, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan UMK 2025 sama dengan UMP Riau, yakni Rp3.508.776,22. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Kecamatan Rengat Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lansia
Beraksi di Siang Hari! Perampok Bersenpi Gasak Warung di Bengkalis
Dandim 0302/Inhu-Kuansing Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dua Desa
Forkopimda Inhu Gelar Coffee Morning Bahas Persiapan Idul Adha dan Pilkades
Apel Pagi Ditlantas Polda Riau, Kombes Jeki Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tekankan Respons Cepat
Dugaan Pungli, BASMI Riau Minta Plt Gubri Nonaktifkan 13 Kepsek yang Terlibat Demi Pemeriksaan Objektif
Damkar Pekanbaru Lakukan Evakuasi Ular Sanca di Plafon Ruangan Mapolda Riau
Nyawa Diselamatkan di Tengah Malam, PJR Riau Kawal Pasien Kritis ke RS Santa Maria

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:28 WIB

Karang Taruna Kecamatan Rengat Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lansia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:01 WIB

Beraksi di Siang Hari! Perampok Bersenpi Gasak Warung di Bengkalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Dandim 0302/Inhu-Kuansing Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dua Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01 WIB

Forkopimda Inhu Gelar Coffee Morning Bahas Persiapan Idul Adha dan Pilkades

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:09 WIB

Apel Pagi Ditlantas Polda Riau, Kombes Jeki Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tekankan Respons Cepat

Berita Terbaru