Pembahasan Penetapan UMP Riau 2026 Selesai, Disnaker akan Laporkan Hasilnya ke Gubernur

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Proses pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 berlangsung dinamis dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang digelar di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (18/12/2025), mempertemukan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam suasana dialog yang intens dan konstruktif.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing unsur menyampaikan pandangan serta aspirasi terkait penetapan UMP tahun depan. Beragam sudut pandang yang berkembang menjadi bagian dari proses musyawarah untuk mencapai keputusan yang adil dan berimbang bagi semua pihak.

Meski pembahasan telah selesai dilaksanakan, hasil akhir rapat belum dapat diumumkan kepada publik. Pemerintah daerah memilih untuk menempuh mekanisme yang berlaku dengan melaporkan terlebih dahulu hasil pembahasan kepada Gubernur Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rahmat, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kehati-hatian dan ketertiban prosedur dalam proses penetapan UMP.

“Pembahasan berjalan dengan baik karena semua unsur diberi ruang untuk menyampaikan pandangannya. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan, namun hasilnya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Bapak Gubernur sebelum disampaikan ke publik,” ujar Roni Rahmat.

Baca Juga :  Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Wamenaker Noel: Semoga Saya Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Ia menegaskan, setelah mendapat persetujuan Gubernur Riau, pemerintah provinsi akan segera mengumumkan besaran UMP Riau 2026 secara resmi kepada masyarakat.

Roni menjelaskan, penetapan UMP Riau 2026 memiliki peran strategis karena akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Hasil pembahasan Dewan Pengupahan akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan secara resmi. Setelah itu, kabupaten dan kota dapat melanjutkan proses pembahasan UMK masing-masing,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pengumuman UMP 2026 dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga daerah memiliki cukup waktu untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga :  AJI Denpasar Kecam Tindakan Aparat yang Melakukan Kekerasan Terhadap 2 Wartawan saat Meliput Demo di Bali

Sebagai informasi, kebijakan UMP tahun 2026 secara nasional menggunakan formula baru, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan faktor alfa. Rentang nilai alfa ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9 sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, dan berlaku secara nasional di seluruh daerah Indonesia. **

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Rumbai Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dengan Tausiah Penuh Hikmah dan Humor
Diduga Akibat Kecanduan Judol Hingga Terlilit Utang, Karyawan Cafe di Pekanbaru Gantung Diri
Rapat Pengamanan Lapas Pekanbaru Bahas Strategi Deteksi Dini Cegah Barang Terlarang
Buron Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Berhasil Ringkus Dalang Pencurian Brankas Emas di Pekanbaru
Diduga Bunuh Diri, Karyawan Cafe di Pekanbaru Ditemukan Tewas
Tak Henti-hentinya Diviralkan, Pengelola Gelper Jon Ketek Katakan ini
Warga Montorna Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dengan Swadaya
Raja Hariyanto Membantah Keras Terkait Hebohnya Pemberitaan Dugaan Penipuan Lahan Sawit

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:51 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dengan Tausiah Penuh Hikmah dan Humor

Senin, 19 Januari 2026 - 18:57 WIB

Diduga Akibat Kecanduan Judol Hingga Terlilit Utang, Karyawan Cafe di Pekanbaru Gantung Diri

Senin, 19 Januari 2026 - 15:32 WIB

Rapat Pengamanan Lapas Pekanbaru Bahas Strategi Deteksi Dini Cegah Barang Terlarang

Senin, 19 Januari 2026 - 15:02 WIB

Buron Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Berhasil Ringkus Dalang Pencurian Brankas Emas di Pekanbaru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:26 WIB

Diduga Bunuh Diri, Karyawan Cafe di Pekanbaru Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page