OTT Gubernur Riau, KPK Sita Uang Rupiah, Dolar AS hingga Pound Sterling

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang yang salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain menjaring sejumlah pihak, KPK mengamankan uang dalam mata uang asing.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi belum memerinci nominal persis dari uang yang diamankan itu. Dia hanya menyebutkan nominalnya lebih dari Rp 1 miliar jika dirupiahkan.

“Jika dirupiahkan, lebih dari Rp 1 miliar,” sebutnya.

Abdul Wahid sendiri tiba sekitar pukul 09.35 WIB di gedung KPK, Jakarta. Ada 9 orang yang dibawa ke gedung KPK setelah diamankan.

Belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya,” ungkap Budi. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Kolaborasi untuk Pembinaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Strategis dari Ditjenpas Secara Virtual
SPBU Nakal Merajalela, BASMI Riau Dalam Waktu Dekat Akan Menyurati PT Pertamina
Satgas TMMD ke 127 Bersama Masyarakat Lakukan Gotong Percepat Pembukaan Jalan
Pembangunan RTLH Pak Masrizal Mulai Memasuki Tahap Pemasangan Kuda-kuda Atap
Pembangunan Sumur Bor di Desa Kasang Limau Sundai Masuk Tahap Pemasangan Batu
Pembangunan RTLH Hamida sudah Masuk Tahap Pemasangan Rangka Atap
Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan, THR Wajib Dibayarkan Sebelum 8 Maret

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

Bangun Kolaborasi untuk Pembinaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Strategis dari Ditjenpas Secara Virtual

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:19 WIB

SPBU Nakal Merajalela, BASMI Riau Dalam Waktu Dekat Akan Menyurati PT Pertamina

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

Satgas TMMD ke 127 Bersama Masyarakat Lakukan Gotong Percepat Pembukaan Jalan

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:52 WIB

Pembangunan RTLH Pak Masrizal Mulai Memasuki Tahap Pemasangan Kuda-kuda Atap

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:49 WIB

Pembangunan RTLH Hamida sudah Masuk Tahap Pemasangan Rangka Atap

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page