SUARANEWS86.COM || Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menertibkan bangunan liar tempat pedagang yang didirikan di Jalan Bima di depan Rumah Sakit (RS) Prima, Rabu (29/10/2025) petang.
“Ada sekitar 7 lapak yang kita tertibkan tadi, karena dibangun lagi. Sebelumnya beberapa waktu lalu sudah ditertibkan 46 bangunan,” kata Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso.
Yuliarso mengatakan, kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan dari aktivitas pedagang dan bangunan liar, dan sedang dibangun drainase dan jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Pedagang Kaki Lima, Yuliarso mengimbau supaya tidak lagi berupaya mendirikan bangunan di pinggiran Jalan Bima. Apalagi jalan itu sedang tahap perbaikan dan dilakukan pembangunan drainase.
“Jadi kita harapkan para pedagang, PKL, supaya bisa tertib, menertibkan diri masing-masing. Jangan menunggu kami harus represif, karena itu kan tidak baik,” tegasnya.
“Penertiban kita lakukan untuk kepentingan bersama, penggunaan jalan, kenyamanan, keamanan, ketertiban dan kebersihan di lingkungan tersebut dan memang di situ tidak diperkenankan untuk berdagang,” cakap Yuliarso.
Untuk memastikan tak ada lagi aktivitas pedagang dan pembangunan ulang bangunan liar, Satpol PP Pekanbaru bakal menempatkan personel di Jalan Bima.
Diberitakan sebelumbya, meski beberapa waktu lalu 46 bangunan liar pedagang di jalan Bima, tepatnya di depan Rumah Sakit Prima digusur dan ditertibkan, belakangan para pedagang mulai berjualan lagi dilokasi yang sama.
Sebelumnya, 46 bangunan digusur karena akan dibangun drainase dan perbaikan di jalan tersebut. Saat ini pengerjaan jalan sudah selesai, dan sedang dalam tahap pengerhaan drainase.
Namun, para pedagang tampak berani berjualan di atas drainase yang akan dibangun.
Plt Kadis PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkannya.
“Karena mengganggu pengerjaan,” katanya. **

























