Napi di Riau Kendalikan Penjualan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam operasi yang dilakukan, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 1,064 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional Golden Crescent.

“Operasi ini dimulai dari Pekanbaru dan berlanjut hingga ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan,” ujar Kombes Putu Yudha Selasa (21/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (17/1) di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Tim kepolisian berhasil mengamankan ABR (37) yang membawa sabu seberat 1,064 kilogram dalam tas ranselnya. Dari hasil interogasi, ABR mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang di Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Kepala BKD Riau Mamun Murod Mengundurkan Diri

Tidak berhenti sampai di situ, pada Sabtu (18/1), tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap HAP (29) orang suruhan narapidana itu di sebuah rumah makan di Lubuk Linggau. HAP yang datang menggunakan mobil Toyota Fortuner ditangkap setelah menerima paket sabu dari ABR.

Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini cukup cerdik, yakni dikendalikan dari dalam salah satu lapas di Riau.

“Narapidana yang terlibat dalam jaringan ini diduga memberikan perintah dan mengkoordinasikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi,” tegas Yudha.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti kedua tersangka sangat berat, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Bitcoin Menguat ke Atas US$92.000 Didukung Arus Masuk Institusi Besar dan Rebound Pasca Likuidasi Besar

Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap masyarakat. Sabu seberat 1,064 kilogram yang berhasil diamankan berpotensi merusak kehidupan ribuan orang.

“Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya kita telah menyelamatkan 5.320 jiwa dari bahaya narkoba,” ungkap Kombes Putu Yudha.

Yudha menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan-jaringan besar yang dikendalikan dari dalam lapas. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih luas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat,” kata Yudha.

Yudha juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada petugas.** Rza

Baca Juga :  Guna Mencari Siapa Sumber Pemberitaannya, Kepsek SMAN 5 Pekanbaru Diduga Menyuruh Guru beserta Bawahan Laksanakan Sholat Hajat dan Yasinan

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktifitas Kendaraan Gudang Elisa Tetap Berjalan Seperti Biasa, Diduga Dishub Pekanbaru Tutup Mata
Bangun Kolaborasi untuk Pembinaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Strategis dari Ditjenpas Secara Virtual
SPBU Nakal Merajalela, BASMI Riau Dalam Waktu Dekat Akan Menyurati PT Pertamina
Satgas TMMD ke 127 Bersama Masyarakat Lakukan Gotong Percepat Pembukaan Jalan
Pembangunan RTLH Pak Masrizal Mulai Memasuki Tahap Pemasangan Kuda-kuda Atap
Pembangunan Sumur Bor di Desa Kasang Limau Sundai Masuk Tahap Pemasangan Batu
Pembangunan RTLH Hamida sudah Masuk Tahap Pemasangan Rangka Atap
Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:27 WIB

Aktifitas Kendaraan Gudang Elisa Tetap Berjalan Seperti Biasa, Diduga Dishub Pekanbaru Tutup Mata

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

Bangun Kolaborasi untuk Pembinaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Strategis dari Ditjenpas Secara Virtual

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:19 WIB

SPBU Nakal Merajalela, BASMI Riau Dalam Waktu Dekat Akan Menyurati PT Pertamina

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

Satgas TMMD ke 127 Bersama Masyarakat Lakukan Gotong Percepat Pembukaan Jalan

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:51 WIB

Pembangunan Sumur Bor di Desa Kasang Limau Sundai Masuk Tahap Pemasangan Batu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page