Miris! Protes Pungli, Siswa SMKN 2 di Palu Dikeluarkan dari Sekolah

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan siswa di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, terkait dengan pungutan kursus Bahasa Inggris SMK Negeri 2 Palu pada Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)

Aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan siswa di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, terkait dengan pungutan kursus Bahasa Inggris SMK Negeri 2 Palu pada Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)

SUARANEWS86.COM || Palu – Demo siswa SMK Negeri 2 Palu yang memprotes pungutan kursus beberapa waktu lalu rupanya berbuntut panjang. Ketua OSIS, Alya tidak hanya dipecat sebagai ketua OSIS, tapi kabarnya juga dikeluarkan dari sekolah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 24 Oktober 2024 lalu ratusan siswa SMK Negeri 2 Palu sempat berunjukrasa di depan sekolah itu dan dilanjutkan ke DPRD Sulteng untuk memprotes pungutan dana kursus Bahasa Inggris yang dilaksanakan pihak sekolah.

Siswa memprotes pungutan sebesar Rp250 ribu per siswa untuk mengikuti kursus Bahasa Inggris dari pihak ketiga.

Anehnya, kursus itu dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah, sehingga mengganggu mata pelajaran lainnya. Keadaan itulah yang disuarakan oleh Alya dan rekan-rekannya kala itu.

Pada saat itu juga pihak DPRD Sulteng langsung memfasilitasi pertemuan antara para siswa, guru, orang tua, dan kepala sekolah hingga pihak Dinas Pendidikan Sulteng.

“Kami sebagai pihak Disdik Sulteng sebenarnya sudah mengetahui masalah ini, dengan adanya laporan dari para guru di SMKN 2 Palu,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng, Asrul Ahmad dilansir dari Metrosulawesi.net.

“Makanya kami sudah membuat tim khusus untuk menyelidiki masalah ini, sebab kami juga harus bisa menyelidiki masalah ini dengan baik, agar tidak melakukan kesalahan dalam mengambil tindakan kepada pihak sekolah,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur LIRA Riau Mendukung Pergantian 10 Plt Eselon II dan Menunjuk Plt Kadis PUPR PKPP Riau Thomas

Kala itu, Asrul berjanji, seluruh tuntutan para siswa akan ditindak lanjuti, dengan menyiapkan tim penyelidikan untuk mengetahui masalah tersebut.

“Langkah tegas yang kami ambil dari Disdik Sulteng mengenai pungutan terhadap bimbingan Bahasa Inggris dari pihak ketiga, yaitu langsung menghentikan seluruh proses tersebut selama penyelidikan berlangsung. Jadi langkah ini kami ambil untuk meredakan aksi demo para siswa, agar mereka kembali fokus belajar di sekolah,” jelasnya.

Kabar terbaru buntut dari unjuk rasa itu, Alya diberhentikan dari ketua OSIS SMK Negeri 2 Palu. Tidak hanya diberhentikan, dia juga kabarnya dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Baca Juga :  Tragis! Drivel Ojol Tewas Ditabrak dan Dilindas Baraccuda Brimob saat Demo di DPR

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Bailey Teupin Mane Selesai Dikerjakan, Akses Warga Kembali Normal
Berikut Kronologi 15 WN China Serang Warga Sipil dan 5 Prajurit TNI
Kapuspen TNI Buka Pembekalan Awak Media Tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan
Pangkostrad Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD
Bawa Senjata, 15 WNA China Rusak Kendaraan dan Serang 5 Prajurit TNI di Ketapang
Kapolri Terbitkan Perpol Nomor 10/2025, Mahfud MD: Bertentangan dengan Keputusan MK
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Dampak Banjir Dilangkat, Pastikan Penanganan Optimal
INDODAX Pertahankan Posisi Market Leader di Tengah Dinamika Pasar Kripto Indonesia

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:45 WIB

Jembatan Bailey Teupin Mane Selesai Dikerjakan, Akses Warga Kembali Normal

Senin, 15 Desember 2025 - 14:56 WIB

Kapuspen TNI Buka Pembekalan Awak Media Tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:40 WIB

Pangkostrad Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD

Senin, 15 Desember 2025 - 13:28 WIB

Bawa Senjata, 15 WNA China Rusak Kendaraan dan Serang 5 Prajurit TNI di Ketapang

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:42 WIB

Kapolri Terbitkan Perpol Nomor 10/2025, Mahfud MD: Bertentangan dengan Keputusan MK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page